KPK Temukan Bukti Baru Kasus DOKA
Font: Ukuran: - +
Pimpinan KPK, Saut Situmorang dan Irwandi Yusuf saat sosialisasi KPK di Kantor Gubernur Aceh April 2018. foto Humas Aceh
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - KPK menemukan bukti baru terkait kasus suap DOKA 2018 berupa adanya perintah dan arahan dari Irwandi Yusuf
Bukti - bukti baru ini didapat KPK dari penyitaan dan keterangan saksi - saksi yang diperiksa KPK sejak penangkapan Irwandi 3 Juli 2018.
Sejauh ini KPK sudah memeriksa 60 saksi untuk kasus suap ijon proyek -proyek DOKA 2018
Terakhir, KPK meminta keterangan dari Plt Gubenur Aceh, Nova Iriansyah Kamis 16 Agustus 2018 sore.
Pemeriksaan terhadap Nova Iriansyah berlangsung di Polda Aceh, tidak hanya Nova, dialeksis juga bertemu dengan Kepala Dinas PUPR Ir Fajri sesaat setelah pemeriksaan di ruang Dirkrimsus Polda Aceh Jeulingke Banda Aceh.
KPK juga melakukan pengledahan di dua titik terpisah pada waktu bersamaan, pertama di rumah saksi terkait ULP, juga satu kontar perusahaan kontruksi di Banda Aceh.
"KPK menemukan bukti -bukti baru yang mengarah pada dugaan penerimaan - penerimaan lain oleh tersangka terkait kasus DOK Aceh ini dan proyek lain." sebut Juru Bicara KPK, Febri Diansyah.
KPK menyebut peran pihak - pihak lain di sekitar Gubernur juga menjadi perhatian penyidik. (j)