Kritisi Kebijakan Pemkab Atam, Aliansi Pemuda Demo kantor Bupati dan DPRK
Font: Ukuran: - +
DIALEKSIS.COM | Aceh Tamiang - Belasan pemuda lintas organisasi yang menamakan diri Aliansi Pemuda Peduli Aceh Tamiang berunjuk rasa ke Kantor Bupati dan DPRK Aceh Tamiang, Rabu (18/09/2019).
Mereka mengritisi beberapa kebijakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Tamiang, yang mencuat ditengah masyarakat seperti rekayasa lalu lintas, pembongkaran SD Negeri 3 Kualasimpang, akan ditutupnya Akademi Komunitas (AK) dan persoalan terkait buruknya pelayanan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Aceh Tamiang.
Pantauan Dialeksis.com, belasan pengunjuk rasa ini mengawali aksi demonya dengan melakukan orasi di depan kantor Bupati Aceh Tamiang, sambil mengusung spanduk yang bertuliskan kritik terkait kinerja Bupati dan Wakil Bupati Aceh Tamiang.
Kordinator aksi bersama, Muhammad Suhaji dalam orasinya mengatakan rekayasa lalu lintas terkesan terlalu dipaksakan hingga berdampak terhadap pengusuran pedagang sehingga perekonomian masyarakat menjadi terganggu.
"Seharusnya sebelum melakukan proses rekayasa lalu lintas, Pemkab Aceh Tamiang harus memiliki masterplan dan grand desiegn terkait rekayasa lalu lintas," ujarnya.
Lalu tetkait pembongkaran SD Negeri 3 Kualasimpang berdampak pada status siswa dan siswi yang dipindah ke SD Negeri 6, baik secara administrasi dan keberlangsungan hak dalam mendapatkan pendidikan yang layak.
Tidak seriusnya Pemkab Aceh Tamiang dalam mengurus dunia pendidikan diperkuat dengan akan ditutupnya kampus Akademi Komunitas di Manyak Payed. Sampai saat ini Kabupaten Aceh Tamiang belum memiliki Perguran Tinggi Negeri sebagai tempat untuk generasi muda mengenyam pendidikan tinggi.
"Kami berharap, untuk kedepannya Pemkab Aceh Tamiang harus memiliki landasan yang kuat dalam setiap pengambilan kebijakan sehingga kebijakan yang diambil tidak menyengsarakan rakyat," ujar Suhaji.
Kebijakan lainnya yang disoroti yakni terkait pelayaanan di RSUD Aceh Tamiang yang belum menunjukan perbaikan yang signifikat dan pucuk pimpinan RSUD Aceh Tamiang, yang sampai hari ini masih dipegang oleh Pj Direktur. Di akhir orasinya, Suhaji membacakan sebuah hadist yang berbunyi, 'Surga Haram untuk Pemimpin yang mati dalam keadaan menipu rakyatnya'.
Setelah menyampaikan orasi di kantor Bupati dan tidak mendapat respon dari pimpinan daerah setempat, massa melanjutkan aksinya di gedung DPRK Aceh Tamiang.
Di gedung Dewan, para pengunjuk rasa disambut oleh ketua sementara Aceh Tamiang Suprianto, ST didampinggi Wakil Ketua DPRK Aceh Tamiang dan beberapa anggota DPRK. Setelah menyampaikan orasi, mereka diberi kesempatan masuk untuk melakukan diskusi di ruang Badan Musyawarah bersama ketua dan anggota DPRK.
Dalam pertemuan dengan para pemuda, pihak legislatif mengatakan akan segera memanggil pihak eksekutif untuk segera menindak lanjuti dan menyelesaikan berbagai masalah di tengah masyarakat.
"Setelah alat kelengkapan dewan terbentuk, pihaknya akan memanggil Bupati Aceh Tamiang," ujar ketua sementara DPRK Aceh Tamiang Suprianto. (MHV)