KUA PPAS Tahun 2023 Ditandangani, Ini Kata Safaruddin
Font: Ukuran: - +
Reporter : fatur
[Foto: Istimewa]
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) bersama Pemerintah Aceh menandatangani KUA PPAS Tahun Anggaran 2023, Kamis (18/8).
Penandatanganan itu berlangsung dalam Sidang yang digelar di ruang utama Aula DPRA yang dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Safaruddin dan didampingi oleh Wakil Ketua Dalimi.
Dalam sidang tersebut nampak hadir PJ Gubernur Aceh, Achmad Marzuki bersama Sekretaris Daerah, dr Taqwallah.
“Agenda saat ini penandatangan nota kesepahaman bersama terhadap KUA PPAS TA 2023, ini sesuai dengan ketentuan pasal 16 ayat 6 peraturan pemerintah Nomor 12 tahun 2018 tentang Pedoman penyusunan tata tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, Kabupaten/Kota,” sebut Safaruddin dalam kata sambutannya, Kamis (18/8/2022).
Diketahui sebelumnya, DPRA telah menggelar sidang paripurna terkait Rancangan KUA dan PPAS TA 2023 pada Jumat, 15 Juli 2022 lalu
Berdasarkan dokumen tersebut yang diserahkan kepada PJ Gubernur Aceh berisikan tentang rencana pendapatan Aceh sebesar Rp 2.620.791.496.969.
Rencana pendapatan itu terdiri dari Pendapatan Asli Aceh (PAA) sebesar Rp 2.620.791.496.969, kemudian Pendapatan Transfer sebesar Rp 6.993.391.568.000 dan pendapatan lain yang sah sebesar Rp 1.968.000.000.
Rancangan KUA PPAS 2023 juga mencantumkan rencana anggaran belanja sebesar Rp 10.374.683.597.969.
Adapun rencana anggaran belanja tersebut terdiri dari belanja operasi sebesar Rp 7.545.679.963.892, belanja modal sebesar Rp 1.110.727.076.873, belanja tidak terduga Rp 117.425.963.701, dan belanja transfer sebesar Rp 1.600.850.593.503.
Sementara itu, untuk pembiayaan Aceh dalam Rancangan KUA PPAS 2023 terdiri dari penerimaan pembiayaan sebesar Rp 883.532.533.000, dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 125.000.000.000, serta pembiayaan Netto menjadi sebesar Rp 758.532.533.000.
“DPRA bersama TAPA akan segera menyusun agenda percepatan dan pembahasan RAPBA TA 2023,” sebut Safaruddin.
Dengan begitu, kata Safaruddin, hal ini dapat diselesaikan tepat waktu dan diharapkan dengan penyusunan APBA yang berkualitas dapat menekan angka SiLPA yang relatif tinggi. [ftr]