kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Kuasa Hukum Don Muzakir: "Salah Satu Komitmen Kita Adalah Siap Untuk Kooperatif"

Kuasa Hukum Don Muzakir: "Salah Satu Komitmen Kita Adalah Siap Untuk Kooperatif"

Selasa, 04 Juni 2019 20:02 WIB

Font: Ukuran: - +


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Ketua Relawan Prabowo-Sandi Aceh Don Muzakir menghirup udara bebas, Senin, (3/6/2019), setelah mendapat penangguhan tahanan dari Polda Aceh. Bebasnya Don Muzakir diperoleh setelah pihak keluarga mengajukan permohonan penangguhan tahanan kepada aparat penegak hukum. 

Hal tersebut dibenarkan oleh kuasa hukum Don Muzakir Mukhlis Mukhtar, SH. 

"Ya benar, kemarin sudah diajukan pihak keluarga ke Polda, dan dikabulkan," sebut Mukhlis saat dikonfirmasi Dialeksis.com, Selasa, (4/6/2019).

Dia melanjutkan, dalam hal penangguhan tahanan itu, pihak keluarga menjadi pihak penjamin sehingga Don Muzakir bisa lepas. 

"Penangguhan itu diajukan pihak keluarga, dan dijamin oleh keluarga juga. Kita hanya bekerja untuk kepentingan klien," ujarnya. 

Pengacara kondang ini menjelaskan terhadap izin penangguhan tahanan yang sudah diberikan tidak ada batasan waktu kapan pihak yang berperkara kembali. 

"Kalau penangguhan tidak ada. Penangguhan tahanan itu kewenangan penyidik. Itu perspektif hukum, sedangkan Don Muzakir lebih banyak perspektif politik," jelas Mukhlis.

Dia menegaskan klien nya siap kapan saja dipanggil kembali. Mukhlis menyebutkan itu merupakan bagian dari komitmen pihaknya untuk tunduk pada mekanisme hukum. 

"Kita siap. Salah satu komitmen kita adalah kita akan kooperatif," tegasnya. 

Seperti yang sudah diberitakan sebelumnya, Ketua Relawan Prabowo-Sandi Provinsi Aceh Don Muzakir ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak Polda Aceh terkait dengan dugaan ujaran kebencian melalui video yang di posting pada akun media sosial instagram miliknya. Pada video itu, ia mengajak masyarakat untuk menghadiri aksi 22 Mei lalu di Jakarta. 


Keyword:


Editor :
Im Dalisah

riset-JSI
Komentar Anda