DIALEKSIS.COM | Aceh Tengah - Ketua Umum Komite Percepatan Pembentukan Provinsi Aceh Leuser Antara (KP3ALA), Zam Zam Mubarak, menilai kunjungan Presiden Prabowo Subianto ke Gayo Lues yang direncanakan pada Desember mendatang menjadi penanda penting arah kebijakan baru pemekaran wilayah di Indonesia, khususnya bagi perjuangan pembentukan Provinsi Aceh Leuser Antara (ALA) yang telah berlangsung lebih dari dua dekade.
“Selamat datang Presiden Prabowo di Provinsi ALA. Tahun 2026 menjadi arah baru bagi pemekaran Provinsi Aceh,” kata Zam Zam dalam keterangan tertulis diterima Dialeksis Minggu, 19 Oktober 2025.
Ia menyebut, pemerintah pusat saat ini tengah menyiapkan langkah strategis untuk membuka kembali moratorium pemekaran daerah. Prosesnya akan dilakukan secara bertahap dengan standar seleksi ketat, yang disebutnya sebagai “standar ekstrim atas”, hanya bagi daerah yang benar-benar memenuhi kriteria administratif dan teknis.
Menurut Zam Zam, ALA telah memenuhi seluruh syarat tersebut. Dua kali usulan inisiatif pembentukan Provinsi ALA telah dibahas di DPR RI, masing-masing pada 2004 dan 2005. “Prosesnya panjang dan murni lahir dari aspirasi bawah, bottom up, bukan rekayasa politik sesaat,” ujarnya.
Zam Zam menyebut, sinyal positif terhadap pemekaran wilayah mulai terlihat dalam arah kebijakan nasional. Komisi II DPR RI, kata dia, telah mendesak Kementerian Dalam Negeri mempercepat penyusunan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Penataan Daerah, yang dijadwalkan masuk program legislasi tahun 2026.
Kementerian Dalam Negeri, melalui surat bernomor 100.4.4.2/4855/SJ tertanggal 3 September 2025 kepada Menteri Hukum dan HAM, telah mengusulkan program penyusunan PP serta Peraturan Presiden tahun 2026. “Anggaran untuk mendukung penyusunan PP penataan daerah juga sudah disiapkan dalam Rencana Anggaran 2026,” kata Zam Zam.
Ia menambahkan, proses penataan daerah sudah berjalan sejak 2022. Rapat-rapat awal bersama akademisi dilakukan pada September 2022. Selanjutnya, Kementerian Dalam Negeri membentuk Tim Perumus Desain Besar Penataan Daerah (Desartada) melalui Keputusan Mendagri Nomor 100.2.2.6.1118 Tahun 2023.
Serangkaian pembahasan lintas kementerian dan lembaga juga digelar sepanjang 2023, termasuk rapat konsultasi publik Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah yang melibatkan perguruan tinggi negeri serta perwakilan pemerintah provinsi.
Kesimpulan dari rapat kerja Komisi II DPR RI bersama Menteri Dalam Negeri dan Kepala Bappenas pada 21 September 2022 bahkan menegaskan kesepakatan untuk menyusun kajian komprehensif tentang desain besar penataan daerah.
Kunjungan Presiden Prabowo ke Kabupaten Gayo Lues bertepatan dengan peringatan 20 tahun Deklarasi Provinsi ALA. Momen itu, bagi Zam Zam, bukan sekadar simbolik, tetapi juga strategis.
Menurutnya, rencana kunjungan Presiden mengandung makna politik dan pembangunan. Dalam rancangan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), kawasan konservasi Leuser disebut sebagai wilayah pengembangan ekonomi hijau. “Kedatangan Presiden di jantung Leuser menjadi penegasan bahwa pembangunan berkelanjutan tak boleh melupakan masyarakat yang hidup di sekitarnya,” ujarnya.
Zam Zam menilai masyarakat di kawasan tengah dan tenggara Aceh selama ini kerap terpinggirkan dalam arus pembangunan provinsi. Kunjungan Presiden, kata dia, memberi harapan baru bagi masyarakat untuk bangkit dari kondisi marginalisasi itu. “Ini momentum memperkuat kapasitas pemerintah daerah menuju daerah otonom baru,” katanya.
Zam Zam menyebut kehadiran Presiden Prabowo di wilayah tengah Aceh akan membangun persepsi baru tentang “keacehan”. Menurutnya, konsep keacehan tidak boleh terpusat pada pesisir utara dan timur saja, tetapi juga harus mencakup kawasan dataran tinggi yang menjadi penyangga ekologis dan sumber air bagi sebagian besar wilayah Aceh.
“Hadirnya Presiden membangun persepsi baru tentang keacehan Aceh yang lebih inklusif dan berdaya, bukan hanya Aceh dari pinggir pantai,” katanya.
Bagi Zam Zam, momentum ini bukan sekadar soal pemekaran, tetapi juga tentang keadilan wilayah dan ekonomi. “ALA adalah simbol pemerataan pembangunan. Jika Aceh ingin tumbuh berimbang, maka suara dari pegunungan harus didengar,” ujarnya menutup pernyataan tertulisnya.