Minggu, 15 Juni 2025
Beranda / Berita / Aceh / Kunjungi Desa Wisata Binaan, Kajari Bireuen: Harus Jadi Motor Penggerak Ekonomi

Kunjungi Desa Wisata Binaan, Kajari Bireuen: Harus Jadi Motor Penggerak Ekonomi

Jum`at, 13 Juni 2025 07:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Kepala Kejaksaan Negeri Bireuen, Munawal Hadi, S.H., M.H., bersama jajaran staf melakukan peninjauan ke Desa Wisata Bukit Cinta Santewan Indah yang terletak di Desa Geulanggang Gampong, Kecamatan Kota Juang pada Kamis (12/6/2025). [Foto: dok. Kejari Bireuen]


DIALEKSIS.COM | Bireuen - Kepala Kejaksaan Negeri Bireuen, Munawal Hadi, S.H., M.H., bersama jajaran staf melakukan peninjauan ke Desa Wisata Bukit Cinta Santewan Indah yang terletak di Desa Geulanggang Gampong, Kecamatan Kota Juang pada Kamis (12/6/2025).

Kegiatan ini turut dihadiri oleh perwakilan dari Inspektorat Bireuen, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) Bireuen, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Camat Kota Juang beserta perangkat desa, serta sejumlah keuchik yang tergabung dalam grup Desa Anti Korupsi binaan Kejaksaan Negeri Bireuen.

Desa Geulanggang Gampong sendiri merupakan salah satu Desa Siaga Anti Korupsi yang dibina langsung oleh Kejari Bireuen sejak diresmikan pada tahun 2023 lalu.

Dalam sambutannya, Kajari Bireuen menyampaikan apresiasi terhadap inisiatif desa dalam mengembangkan potensi wisata lokal. 

“Kami mengapresiasi keberadaan desa wisata ini. Kami berharap desa-desa lain juga dapat berpikir inovatif dan aktif dalam memajukan wilayahnya. Desa mandiri adalah kunci untuk meningkatkan perekonomian masyarakat,” ujar Munawal Hadi.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa keberadaan desa wisata menjawab tren pariwisata yang mulai beralih ke nuansa alam dan pedesaan. 

“Desa wisata harus mampu memberikan dampak positif yang luas, atau multiplier effect, bagi masyarakat. Mulai dari menambah pendapatan desa, membuka lapangan kerja, hingga meningkatkan perhatian terhadap sumber daya alam dan manusia,” jelasnya.

Ia juga menekankan pentingnya pengelolaan berkelanjutan terhadap desa wisata. “Pengaturan dan pengelolaan harus dilakukan secara mandiri, lestari, dan partisipatif demi kemanfaatan serta kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.

Munawal Hadi menegaskan bahwa Kejaksaan Negeri Bireuen akan terus memberikan pendampingan kepada Desa Wisata Geulanggang Gampong melalui program Jaksa Jaga Desa, sebuah inisiatif dari Jaksa Agung Republik Indonesia.

“Program ini bertujuan untuk mengawal penyaluran dan penggunaan dana desa, meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, serta mencegah terjadinya penyimpangan,” pungkasnya.

Dengan kunjungan ini, Kejari Bireuen menunjukkan komitmennya dalam mendukung pembangunan desa melalui pendekatan hukum yang mendidik dan solutif. [*]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI