Rabu, 08 Oktober 2025
Beranda / Berita / Aceh / Kupie Mining Talk, PERHAPI Aceh Dorong Pengelolaan Tambang Berkeadilan dan Berkelanjutan

Kupie Mining Talk, PERHAPI Aceh Dorong Pengelolaan Tambang Berkeadilan dan Berkelanjutan

Rabu, 08 Oktober 2025 14:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Naufal Habibi

Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (PERHAPI) Provinsi Aceh menggelar dialog bertajuk “Kupie Mining Talk” yang digelar di Moorden Café, Pango, Selasa sore (7/10/2025). [Foto: Naufal Habibi/dialeksis.com]


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (PERHAPI) Provinsi Aceh menggelar dialog bertajuk “Kupie Mining Talk” yang digelar di Moorden Café, Pango, Selasa sore (7/10/2025).

Forum yang dihadiri media dialeksis.com ini mempertemukan para pejabat teknis, akademisi, aparat penegak hukum, media, dan profesional tambang.

Diskusi yang berlangsung dari pukul 15.30 hingga 18.30 WIB itu menandai upaya PERHAPI Aceh menjembatani kepentingan lintas sektor antara ekonomi, lingkungan, dan sosial dalam pembangunan tambang yang berkeadilan.

Ketua PERHAPI Aceh, Ir. Rahmad Zahri, S.T., M.M., mengatakan bahwa organisasi yang ia pimpin tidak hanya berfungsi sebagai wadah profesi, tetapi juga mitra kritis pemerintah.

“Kupie Mining Talk ini bukan sekadar forum ngopi. Ini ruang dialog yang sehat untuk menyatukan pandangan lintas sektor. Kami ingin masyarakat tahu bahwa pertambangan di Aceh membawa manfaat besar bila dikelola dengan benar,” ujarnya.

Rahmad menambahkan, Aceh memiliki potensi besar di sektor minerba mulai dari logam strategis hingga batubara namun tantangannya terletak pada tata kelola yang berintegritas dan berpihak pada kepentingan rakyat. PERHAPI, katanya, ingin hadir sebagai katalisator kebijakan dan penghubung antara dunia teknis dan publik.

Forum ini dipandu oleh Sekjen PERHAPI Aceh, Muhammad Hardi, S.T., M.T dengan membawa diskusi mengalir dinamis, menghadirkan perspektif dari Dinas ESDM Aceh, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), dan Dinas Penanaman Modal dan PTSP Aceh.

Hadir pula akademisi Universitas Syiah Kuala dan UIN Ar-Raniry, para inspektur tambang, LSM lingkungan, rekan media, serta mahasiswa. Mereka menyoroti berbagai problem mendasar yang hingga kini belum tuntas mulai dari tumpang tindih izin tambang, lemahnya pengawasan, hingga belum optimalnya distribusi manfaat tambang bagi masyarakat sekitar.

“Kami di PERHAPI Aceh tidak hanya ingin mengkritisi, tapi juga hadir sebagai mitra solusi. Pertambangan Aceh harus dikelola untuk kemakmuran masyarakat, bukan hanya segelintir pihak. Kita ingin tambang di Aceh tumbuh adil, transparan, dan berkelanjutan,” tegas Hardi.

Dari diskusi itu, mengemuka empat isu strategis yang mencerminkan tantangan sekaligus arah masa depan pertambangan Aceh yaitu investasi smelter dan logam kritis.

Pemerintah Aceh tengah mendorong hilirisasi mineral logam, termasuk logam strategis seperti tembaga dan litium. Kedua logam ini berperan penting dalam industri baterai dan transisi energi. Dinas ESDM dan DPMPTSP Aceh berkomitmen memberikan kepastian regulasi dan infrastruktur pendukung agar investasi dapat berjalan.

Yang kedua, integrasi IUP dalam sistem MODI Nasional. Beberapa Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Aceh belum sepenuhnya terdaftar dalam sistem Minerba One Data Indonesia (MODI). Keterlambatan ini berimplikasi pada validitas data dan transparansi PNBP. Pemerintah Aceh berjanji menuntaskan integrasi administratif agar seluruh izin tercatat secara nasional.

Yang ketiga, realisasi royalti tambang capai Rp 2 Triliun. Dalam lima tahun terakhir, sektor minerba telah menyumbang lebih dari Rp 2 triliun ke PNBP. Angka ini menempatkan pertambangan sebagai salah satu penopang utama ekonomi Aceh, sekaligus bukti bahwa sektor ini memiliki potensi fiskal besar jika dikelola secara efisien.

Yang keempat, tmbang ilegal dan penegakan hukum terpadu. Aktivitas tambang tanpa izin masih marak di sejumlah daerah, seperti Aceh Barat, Nagan Raya, dan Pidie. Pemerintah menyiapkan pendekatan terpadu dengan penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) untuk mengalihkan kegiatan tambang ilegal menjadi sah dan terawasi. [nh]

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI