Beranda / Berita / Aceh / Kuras Dana Desa Rp 6 Juta/peserta, Bupati Bireuen Diminta Batalkan Bimtek Keuchik ke Zona Merah

Kuras Dana Desa Rp 6 Juta/peserta, Bupati Bireuen Diminta Batalkan Bimtek Keuchik ke Zona Merah

Selasa, 08 September 2020 15:30 WIB

Font: Ukuran: - +



Koordinator MaTA Alfian 


DIALEKSIS.COM | Bireuen - Sejumlah keuchik dan tuha peut  yang  ada di Kabupaten Bireuen mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) ke Banda Aceh yang dilangsungkan di Hotel Permata Hati.

Berdasarkan undangan yang beredar Bimtek tersebut dilaksanakan  oleh Lembaga ESQ Leadership Center, Expert In Character Building yang Beralamat Di Jln, Tb. Simatupang Jakarta Selatan.

Sementara orang kepercayaan yang yang dipakai Lembaga ESQ di Bireuen Untuk memuluskan Bimtek Keuchik di Bireuen. ESQ menggunakan Lembaga Lokal Kompak Nusantara Bireuen orang yang bermain di lapangan ialah Saifullah. Ia aktif melobi-lobi berbagai pihak mulai izin Bupati Bireuen, Persetujuan Kadis DPMG-PKB untuk menyurati camat-camat mengirim undangan ke keuchik-keuchik yang ada di Bireuen.

Tak tanggung-tanggung biaya yang dikutip dari peserta Rp 6 juta/peserta. Uang tersebut berasal dari dana desa.

Berdasarkan informasi yang diperoleh Dialeksis.com meski penyeleggaran Bimtek Lembaga ESQ Jakarta, namun terkesan aneh biaya Rp 6 juta per peserta disuruh kirim ke nomor rekening BNI Syariah  atas nama Lembaga Kompak Nusantara. 

Sebagaimana diketahui Kota Banda Aceh sendiri masuk dalam zona merah penyebaran Virus Coronan atau Covid-19. Bahkan Wali Kota Banda Aceh melalui Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 51  sudah mengeluarkan aturan agar mewajibkan masyarakat untuk ikut aktif memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19 di Kota Banda Aceh salah satunya ialah menjauhi kerumunan, jaga jarak dan pakai masker

Namun terkesan aneh disatu sisi Pemkot Kota Banda Aceh menekan angka penyebaran Virus Covid-19 Sementara Bupati Bireuen  tidak melarang aparatur desa pergi ke Zona Merah.

Berdasarkan informasi yang diperoleh Dialeksis.com gelombang I Bimtek tersebut sudah berlangsung sejak tanggal 4 September 2020 lalu. Pesertanya Keuchik dari wilayah Kecamatan Barat Bireuen, Yaitu Kecamatan Samalanga, Simpang Mamplam, Pandrah, Jeunieb, Peulimbang, Peudada, Kota juang, Juli.

"Setiap peserta harus bayar Rp 6 juta/peserta. Cas back 500 ribu untuk peserta.  Bimteknya biasa-biasa saja tak ada yang istimewa,"kata seorang peserta gelombang pertama yang baru saja pulang. 

Bahkan ia mengakui meski pulang dari Zona Merah tak menjalani karatina mandiri. "Saya masih beraktivitas seperti biasa,"cetusnya lagi.

Gelombang II pesertanya Keuchik Wilayah Timur Bireuen mulai Gandapura, Makmur, Kutablang, Peusangan, Jangka, Peusangan Selatan sudah mulai berangkat ke Banda Aceh pada Selasa (8/9/2020) hari ini.

Gelombang ke III dan IV Bimtek akan diikuti oleh Tuha Peut dijadwalkan akan berlangsung 13 September 2020 juga dilaksanakan di Banda Aceh.

Koordinator Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) anti korupsi  Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) Alfian mendesak  Bupati Bireuen Muzakkar A Gani untuk dapat membatalkan Bimtek Keuchik dan Tuha Peut yang masih tersisa tiga gelombang lagi. Sementara peserta gelombang I dari wilayah Barat sudah pulang sisa tiga gelombang lagi sedang berangkat menuju Banda Aceh.

"Kita mendesak Bupati Bireuen membatalkan Bimtek Keuchik di Banda Aceh. Apalagi Banda Aceh zona merah. Jangan sampai Bireuen yang masih aman, gara-gara orang yang pulang dari zona merah terjadi klaster baru penyebaran Covid-19 di Bireuen,"kata Alfian kepada Dialeksis.com, Selasa (8/9/2020).

Menurut MaTA jika memang Bimtek tersebut kebutuhan peningkatan aparatur desa kenapa mesti dipaksakan dilaksanakan di Banda Aceh kenapa tak dilaksanakan di Bireuen saja.

"Banda Aceh masuk zona merah, Bahkan ada Peraturan Wali Kota Banda Aceh (Perwal) melarang kerumunan, Jika melaggar perwal dikenakan sanksi. Kenapa Pemkab Bireuen tidak melarang aparatur Gampong pergi ke Zona Merah, Ini kan aneh,"tegas Alfian.

Untuk MaTA meminta peran aktif DPRK Bireuen untuk sama-sama melarang aparatur desa untuk pergi ikut Bimtek ke Banda Aceh karena masuk dalam Zona Merah. Ini penting dilakukan agar peran Pemkab Bireuen dalam pencegahan penyebaran Virus Covid-19 garda terdepan dirasakan nyata oleh masyarakat.

"Bukan malah mendukung Bimtek ke Banda Aceh dengan memberikan izin aparatur gampong,"kata Alfian lagi. (Fajrizal) 

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI
Komentar Anda