Laga kambing di Aceh Tamiang, 1 orang meninggal dunia 5 orang luka-luka
Font: Ukuran: - +
Reporter : Fathur
Foto: ilustrasi/net
Dialeksis.com | Aceh Tamiang - Laporan dari Polres Aceh Tamiang telah terjadi Laka Lantas antara mobil Angkutan Umum L300 dengan Plat Nomor BL 1495 KC yang dikendarai oleh Rano Faisal(26) dengan kecepatan tinggi menabrak Mobil Colt Diesel dengan Plat Nomor BL 8935 AB yang dikendarai oleh Armia(33) melaju dari arah Kota Banda Aceh menuju ke arah Kota Medan dengan kecepatan sedang dengan muatan Ikan Konsumsi, Laka Lantas tersebut terjadi pada pukul 01.30 WIB dini hari di Jalan Medan-Banda Aceh tepatnya di Desa Kebun Medang Ara, Kecamatan Bendahara, Kabupaten Aceh Tamiang, Rabu (19/04/2021).
Akibat dari kejadian tersebut Terdapat 5 korban luka ringan, 1 meninggal dunia. Korban yang meninggal dunia penumpang mobil Angkutan Umum yaitu Muhammad Khosim(59). Sedangkan yang mengalami luka ringan yakni, Armia(33) Sopir mobil Colt Diesel, Rano Faisal(26) Supir Mobil L300, Surya Arjola(30 Tahun) Supir kedua/kernet mobil L300, Muhammad Saeba(24) penumpang mobil L300, Alesa Humaira(4 Tahun) penumpang mobil L300, sedangkan korban yang selamat dari Laka Lantas tersebut berjumlah 9 Penumpang Mobil L300 dan 1 Supir dua/kernet mobil Colt Diesel. Kejadian tersebut menelan kerugian material mencapai Lebih kurang Rp.30.000.000,- .
Menurut Laporan Kronologi kejadian berawal dari Angkutan Umum L300 dari arah Medan menuju Kota Takengon dengan kecepatan tinggi mengambil jalur kiri menabrak mobil Colt Diesel dari Banda Aceh menuju Kota Medan dengan kecepatan sedang dengan muatan Ikan Konsumsi.
Menurut saksi di TKP Kondisi Jalan lurus gelap di malam hari, Mobil Angkutan Umum L300 mengambil jalur kanan dengan kecepatan tinggi untuk mendahului mobil truk kuning yang tidak diketahui Nomor Plat Polisinya, Namun setelah setengah badan mobil truk didahului L300 datang dari arah berlawanan mobil Colt Diesel BL 8935 AB yang dikemudikan oleh Armia(33) dikarenakan mobil Colt Diesel dengan kecepatan sedang maka terjadilah tabrakan antara mobil L300 dan mobil Colt Diesel.
Sedangkan 5 korban lainnya mengalami luka ringan dibantu oleh masyarakat setempat dan dibawa ke RSUD ACEH TAMIANG untuk mendapatkan perawatan. Kendaraan yang terlibat kecelakaan lalu lintas tersebut saat ini telah diamankan di kantor Sat lantas Polres Aceh Tamiang sebagai barang bukti guna proses hukum lebih lanjut.
Barang bukti yang disita adalah 1 unit mobil Colt Diesel dengan Plat Polisi BL 8935 AB beserta STNK asli dan 1 unit mobil Angkutan Umum Mitsubishi L300 BL 1495 KC beserta STNK asli, adapula langkah-langkah yang telah diambil oleh Sat Lantas Polres Aceh Tamiang adalah dengan mendatangi TKP, Melakukan olah TKP, Mencari saksi-saksi, Mengumpulkan barang bukti, Dan Melaporkan Lapwal kepada Kapolres Aceh Tamiang.