Beranda / Berita / Aceh / Lantik Pj Bupati Aceh Jaya dan Aceh Tamiang, Ini Pesan Penjabat Gubernur

Lantik Pj Bupati Aceh Jaya dan Aceh Tamiang, Ini Pesan Penjabat Gubernur

Jum`at, 29 Desember 2023 22:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Penjabat Gubernur Aceh, Achmad Marzuki, saat mengambil Sumpah Jabatan dan Melantik, Dr. A. Murtala, M.Si, sebagai Pj. Bupati Aceh Jaya, dan Drs. Asra, sebagai Pj Bupati Aceh Tamiang, di Anjong Mon Mata, Banda Aceh, Jumat (29/12/2023). [Foto: Humas Aceh]


DIALEKSIS.COM | Aceh - Penjabat Gubernur Aceh Achmad Marzuki, melantik Sekda Aceh Utara A Murtala sebagai Pj Bupati Aceh Jaya dan Sekda Aceh Tamiang Asra sebagai Pj Bupati Aceh Tamiang, serta menyerahkan SK perpanjangan masa tugas kepada T Mirzuan selaku Pj Bupati Aceh Tengah, di Anjong Mon Mata Komplek Meuligoe Gubernur Aceh, Jum’at (29/12/2023) sore.

“Alhamdulillah, baru saja kita menyaksikan prosesi pelantikan Penjabat Bupati Aceh Jaya, dan Penjabat Bupati Aceh Tamiang, serta perpanjangan jabatan Penjabat Bupati Aceh Tengah. Proses pergantian dan perpanjangan masa jabatan Penjabat Kepala Daerah ini telah sesuai dengan mekanisme dan aturan hukum yang berlaku,” ujar Achmad Marzuki.

Dalam sambutannya Achmad Marzuki menyampaikan beberapa pesan yang menjadi tugas utama para Penjabat Bupati, yang sebahagiannya juga merupakan agenda nasional serta berlaku umum.

“Binalah komunikasi yang harmonis dengan para pihak, terutama dengan legislatif, yudikatif, para ulama dan elemen masyarakat, demi menjaga stabilitas politik dan keamanan daerah. Dengan situasi yang aman dan terkendali tentu aktivitas pembangunan tentu akan berjalan lancar,” kata Gubernur.

Selanjutnya, Achmad Marzuki juga berpesan agar para Pj Bupati untuk menjalankan sistem pemerintahan secara transparan, akuntabel dan taat hukum serta selalu mengupayakan agar APBK dapat dijalankan tepat waktu, agar gerak pembangunan dapat dimulai lebih awal.

“Jangan lupa untuk membenahi semua sistem administrasi agar tertata dan terkelola dengan baik. Bangun team work yang solid agar program terbaik yang telah berjalan sebelumnya dapat terus berlanjut. Saudara juga perlu memberi perhatian serius bagi upaya penurunan kasus stunting di daerah masing-masing, karena stunting sangat mempengaruhi kualitas SDM generasi muda Aceh di masa yang akan datang,” sambungnya.

Penjabat Gubernur Aceh, Achmad Marzuki, menyerahkan SK Menteri Dalam Negeri tentang Perpanjangan Masa Jabatan Penjabat Bupati Aceh Tengah, Ir. T. Mirzuan, MT, di Anjong Mon Mata, Banda Aceh, Jumat (29/12/2023). [Foto: Humas Aceh]

Sebagaimana diketahui, angka stunting di Aceh saat ini cukup tinggi, mencapai 31,2 persen. Bahkan untuk daerah tertentu ada yang lebih dari 40 persen. Hal ini sangat riskan, sebab stunting tidak hanya menyebabkan gangguan pertumbuhan pada anak, tapi juga menurunkan kemampuan otak anak sehingga kecerdasannya menurun dan mudah terserang penyakit.

“Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh Jaya dan Aceh Tengah termasuk yang memiliki angka stunting cukup tinggi. Untuk itu, Saudara harus bekerja keras mendorong agar angka stunting di wilayah saudara bisa terus menurun,” kata Pj Gubernur berpesan.

Sebagai figur yang sudah berpengalaman di birokrasi, Gubernur mengingatkan para Pj Bupati untuk dapat menunjukkan leadership yang baik dalam memimpin pemerintahan, dengan mengoptimalkan potensi daerah agar mampu memberi daya ungkit bagi kesejahteraan rakyat.

Pada kesempatan tersebut, Achmad Marzuki juga mengungkapkan berdasarkan evaluasi yang baru dilakukan menunjukkan tingkat inflasi di Aceh hingga November 2023 relatif stabil, yaitu 2,38 persen (year on year). Jika dibanding inflasi nasional yang mencapai 2,86 persen, tingkat inflasi di Aceh masih lebih baik.

“Namun perlu dipahami, kondisi ketersediaan pangan saat ini cenderung kurang stabil sehingga berpotensi menimbulkan lonjakan inflasi dadakan. Untuk itu, saudara harus mengoptimalkan kinerja TPID guna mengantisipasi inflasi yang tak terkendali. Distribusi pangan harus diperhatikan demi lancarnya supply dan demand sehingga inflasi tahunan tidak lebih dari 4 persen. Antisipasi terhadap bencana juga harus dipersiapkan agar dapat menghindari kemungkinan terjadinya hal yang terburuk,” kata Pj Gubernur mengingatkan.

Sementara itu, terkait pelaksanaan Pemilihan Umum, Penjabat Gubernur mengingatkan para Pj Bupati untuk bekerja sebaik-baiknya guna mendorong agar proses tahapan dan pelaksanaan Pemilu dan Pilkada pada 2024 di wilayah masing-masing berjalan lancar, sehingga masyarakat dapat menyalurkan aspirasinya secara Jujur, adil, aman, damai dan demokratis.

“Selamat Bekerja. Dan kepada Penjabat Bupati sebelumnya, saya ucapkan terimakasih atas dedikasi yang telah Saudara tunjukkan selama ini. Semoga kerjasama membangun Aceh dan mewujudkan kesejahteraan masyarakat dapat terus ditingkatkan,” pungkasnya. [HA]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda