Lapangan Kerja Kian Sempit, Mahasiswa UIN Ar-Raniry Pertanyakan Alasan Penutupan Bank Konvensional pada YARA
Font: Ukuran: - +
[Foto: Humas YARA]
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Menurut regulasi yang ada, Aceh adalah daerah istimewa dan khusus dalam bingkai NKRI. Atas dasar itulah sejatinya Aceh lebih maju atau progresif dari provinsi lain di Aceh, termasuk dalam bidang ekonomi.
Keistimewaan dan kekhususan yang dimiliki Aceh mempunyai wewenang membuat regulasi tertentu dalam konteks keistimewaan yang dimiliki, termasuk dalam aspek ekonomi syariah.
“Aceh telah memiliki Qanun Nomor 8 Tahun 2014 tentang Pokok-pokoh Syariat Islam yang menjadi master plan pelaksanaan Syariat Islam,” kata Safaruddin di hadapan 30-an mahasiswa Prodi Komunikasi dan Penyiaran Islam (KPI) UIN Ar-Raniry yang mengadakan belajar lapangan di Kantor YARA, Jumat (14/10/2022).
“Akan tetapi ketika regulasi itu diimplementasikan telah terjadi kesalahan menafsirkan norma hukum sehingga semua bank konvensional yang ada di Aceh ditutup oleh Pemerintah Aceh masa Gubernur Nova Iriansyah,” ungkapnya.
Pernyataan itu diungkap Safaruddin saat menjawab pertanyaan dari Yuli, seorang mahasiswi yang mempertanyakan kenapa semua bank konvensional di Aceh ditutup.
Selanjutnya » Yuli mengaku sedang mencari lapangan ker...- Harta Pejabat Dikelola Kerabat, Haruskah Hartanya Dilaporkan? Ini Kata MaTA
- Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi Aceh Minta KPK Tindak Lanjut Penanganan Kasus Korupsi di Aceh
- Minimalisir Banjir, YARA Desak Pemerintah Segera Rampungkan Waduk Keureuto
- Kolaborasi Masyarakat Sipil Aceh Serahkan Draf Usulan Revisi UUPA Ke Kemenkopolhukam