Laporkan Firmandez Ke MKD DPR RI, Yasir Putra di Panggil Ke Polda Aceh
Font: Ukuran: - +
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - M Yasir Putra Utama, diminta untuk datang ke Polda Aceh Selasa (29/1) Pukul 11.30 wib untuk di mintai keterangan terkait pengaduannnya kepada Mahkamah Kehormatan Dewan DPR RI tentang Hutang Anggota DPR RI Asal Aceh Firmandez kepadanya.
Undangan panggilan sebagai pengadu itu langsung di tanda tangani oleh Ketua MKD, DR.Ir Sufmi Dasco Ahmad SH, MH. Polda Aceh hanya di jadikan tempat pengambilan keterangan Yasir atas pengaduannya.
Ihwal terhutangnya Firmandez berawal saat kunjungan kerja Firmandez selaku Anggota DPR Aceh dari partai PKPI Dapil Bireun, Bener Meriah dan Aceh Tengah dan tergabung dalam komisi D di DPR Aceh tahun 2013.
Kunjungan Kerja Komisi D Anggota DPRA Firmandez dan Istri Firmandez ke beberapa negara (Belanda - Perancis, Paris, Monaco, spanyol, italia, venezia, milan dan roma), "Saya saat itu ikut berangkat karena ditugaskan sekwan untuk mengurus seluruh izin perjalanan dinas luar negeri bagi seluruh anggota Komisi D DPRA, semua selesai tanpa masalah," sebut Yasir Putra Utama.
Rencana yang sudah matang itu tersandung oleh Surat Permohonan dari Gubernur Aceh yang belum di peroleh oleh Anggota Komisi D DPRA saat itu, "Selaku staf saya tetap di minta untuk berangkat meski tanpa izin, " sebut Yasir Putra Utama.
Padahal dirinya sudah mengigatkan proses tiketing dengan travel agen harus dijadikan karena travel agent juga harus menghitung secara pasti anggaran yang harus di bayarkan, "Pihak travel butuh kepastian untuk perjalanan itu," sebut Yasir Putra Utama.
Masalah Izin yang dihadapi tersebut disampaikan Yasir Putra Utama kepada ketua Komisi. "Aarahannya saat itu, bila tidak mendapat izin maka mereka tetap berangkat dengan biaya pribadi dan pembiayaan di travel agent diminta saya meminjam kepada pihak lain agar dapat tertutup kewajiban membayar di travel untuk tiket dan hotel di luar negeri," sebut Yasir Putra Utama.
Pada Agustus 2013 Yasir Putra Utama mengirimkan seluruh biaya ke travel agent sebagai jawaban kepastian keberangkatan. "saat itu saya masih mengurus izin para anggota DPRA," sebut Yasir Putra Utama.
Atas Jaminan Ketua Komisi D saat itu Yasir Putra Utama juga sudah menyerahkan uang sebanyak Rp 47.000.000 kepada masing masing anggota Komisi D DPRA untuk perjalanan selama 13 hari.Yasir Putra Utama juga berhasil membawa Anggota Komisi D saat itu menghadiri perayaan 17 Agustus di Kedutaan Indonesia di Paris. "Karena mayoritas Anggota Komisi D saat itu mantan Eks GAM, Pihak Kedutaan menyampaikan terimakasih kepada saya," kata Yasir Putra Utama.
Waktu berlalu, Para Wakil Rakyat sudah kembali ke Aceh, Yasir Putra Utama masih berkutat dengan masalah surat Izin, " Kemendagri menjawab penjadwalan ulang kunjungan, disinilah musibah berawal, saya harus menutup hutang yang saya pakai sebanyak Rp450.000.000 guna pembayaran beberapa anggta DPRA karena sebahagian ada yang membayar langsung untuk dirinya juga Istri."
Lalu Ketua Komisi D saat itu memberikan solusi, "kalau kamu bisa usahakan perjalanan dinas ini ke rusia maka kami akan membayarkan dana yang di pakai," sebut Yasir Putra Utama.
Pengurusan Izin perjalanan selama 8 hari selesai dengan baik, namun masalah berikutnya hadir, Firmandez sudah di PAW dari PKPI dan pindah kepartai Golkar untuk mencalonkan diri sebagai Anggota DPR RI.
Yasir Putra Utama yang masih di jerat hutang biaya perjalanan Anggota DPRA Belanda dan Perancis terus menagih sebanyak 47.000.000 per anggota DPRA, hingga akhirnya pada bulan April 2014 mayoritas Anggota DPRA melunasinya, hanya Muslim Usman tersisa Rp19.450.000 dan Firmandez Rp 47.000.000 ditambah biaya operasional bagi Firmandez dan Istri Rp 7.600.000 sehingga totalnya sebanyak Rp 54.600.000,-
Yasir Putra Utama terus berusaha menagih hutang Firmandez tersebut, "Bapak Firmendez bukan orang miskin yang tidak mampu, "saya heran kok bisa tidak mau di bayarkan nikmat yang telah didapat dan penderitaan orang lain bukan berarti apa - apa bagi beliau," ungkap Yasir Putra Utama
Hingga kini Yasir Putra Utama masih tetap sabar menunggu Firmandez memenuhi kewajibannya, "saya butuh uang untuk melanjutkan pendidikan doktoral ilmu hukum di Unsyiah, dan uang itu saya butuh sekali untuk menyelesaikan pendidikan saya," kata Yasir Putra Utama
Namun Yasir Putra Utama akan meneruskan kepada kepolisian bila Firmandez tidak punya itikad baik dalam waktu dekat karena hal ini masuk dalam ranah pidana. (j)