LBH dan MaTA Minta Pemerintah Evaluasi Kinerja Komisi Informasi Aceh
Font: Ukuran: - +
Reporter : Naufal Habibi
[Foto: Dialeksis/NH]
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Terhambatnya penyelesaian sengketa informasi publik oleh KIA diduga disebabkan komisionernya sibuk dengan aktivitas di luar tugas dan fungsinya sebagai komisioner.
Adapun ada dua Komisioner Komisi Informasi Aceh yang diduga memiliki kesibukan, jabatan, dan pekerjaan lain selain sebagai Komisioner KIA, yaitu Muslim Khadri selaku Komisioner Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi, dan Muhammad Hamzah selaku Komisioner Bidang Edukasi, Sosialisasi dan Advokasi.
Hal ini telah melanggar ketentuan Pasal 30 ayat (1) huruf FUU KIP yang mensyaratkan anggota Komisi Informasi untuk melepaskan keanggotaan dan jabatannya dalam Badan Publik.
Kepala Operasional YLBHI-LBH Banda Aceh, Muhammad Qodrat meminta kepada Gubernur dan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh untuk segera mengevaluasi kinerja KIA.
Selanjutnya » Hal ini agar proses penyelesaian Sengket...- MaTA dan LBH Banda Aceh Sebut Dua Komisioner KIA Langgar Kode Etik
- Penyelesaian Sengketa Tak Dilakukan, LBH Banda Aceh Gugat KIA ke PTUN
- Ternak Dimangsa Anjing Hutan, Pemerintah Aceh Ajak BKSDA Lakukan Patroli
- Sejak 2008 Hingga 2022, MaTA Temukan Penggunaan Dana Otsus yang Disfungsional Capai Rp 5 Triliun