Beranda / Berita / Aceh / LBH dan MaTA Minta Pemerintah Evaluasi Kinerja Komisi Informasi Aceh

LBH dan MaTA Minta Pemerintah Evaluasi Kinerja Komisi Informasi Aceh

Selasa, 18 Oktober 2022 13:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Naufal Habibi

[Foto: Dialeksis/NH]

DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Terhambatnya penyelesaian sengketa informasi publik oleh KIA diduga disebabkan komisionernya sibuk dengan aktivitas di luar tugas dan fungsinya sebagai komisioner

Adapun ada dua Komisioner Komisi Informasi Aceh yang diduga memiliki kesibukan, jabatan, dan pekerjaan lain selain sebagai Komisioner KIA, yaitu Muslim Khadri selaku Komisioner Bidang Penyelesaian Sengketa Informasi, dan Muhammad Hamzah selaku Komisioner Bidang Edukasi, Sosialisasi dan Advokasi. 

Hal ini telah melanggar ketentuan Pasal 30 ayat (1) huruf FUU KIP yang mensyaratkan anggota Komisi Informasi untuk melepaskan keanggotaan dan jabatannya dalam Badan Publik. 

Kepala Operasional YLBHI-LBH Banda Aceh, Muhammad Qodrat meminta kepada Gubernur dan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh untuk segera mengevaluasi kinerja KIA. 

Selanjutnya »     Hal ini agar proses penyelesaian Sengket...
Halaman: 1 2
Keyword:


Editor :
Alfatur

riset-JSI
Komentar Anda