Legalkan Investasi Miras, Begini Respon Pemerhati Ganja
Font: Ukuran: - +
Reporter : Akhyar
Syardani M. Syarif atau akrab disapa Tgk Jamaica. Foto: Ist
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Presiden Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) melalui Peraturan Presiden (No.10/2021) atau aturan turunan dari Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja membuka izin investasi Industri Minuman Keras (Miras) dari skala besar hingga kecil.
Namun, jika dibandingkan dengan ganja, miras tidak ada manfaat lain selain hanya untuk mabuk-mabukan atau senang-senang saja, sementara ganja cukup banyak potensi pemanfaatan dalam kehidupan sehari-hari.
Hal ini sebagaimana dikatakan oleh Pemerhati Ganja asal Aceh, Syardani M. Syarif atau akrab disapa Tgk Jamaica.
Tgk Jamaica mengatakan, akibat banyaknya manfaat di ganja menyebabkan aturan penggunaan ganja di Indonesia masih ilegal.
“Ganja sebagai tanaman obat bisa menyembuhkan berbagai macam penyakit. Seandainya ganja ini legal, kemungkinan pabrik-pabrik farmasi obat di dunia akan tutup semua,” kata Tgk Jamaica saat dihubungi Dialeksis.com, Senin (1/3/2021).
Ia melanjutkan, ada kepentingan mafia dibalik aturan legalitas ganja ini. Ia mencontohkan seperti Indonesia yang masih impor garam. Padahal, kata dia, wilayah Indonesia dianugerahi dengan laut yang begitu luas sehingga bisa saja produksi garam dilakukan di Indonesia.
“Indonesia kan masih impor garam. Namun, apakah di Indonesia nggak bisa di Produksi? Garam masak nggak bisa produksi di Indonesia, kan kita punya laut, lebih luas laut dengan darat kan. Tapi, kenapa garamnya harus impor. Nah, di situlah ada kepentingan bisnis para mafia-mafia itu,” jelas Tgk Jamaica.
Sama halnya seperti obat, sambung dia, ada bisnis mafia farmasi dunia, yaitu orang-orang kapitalis yang punya modal tingkat dunia.
Sementara itu, Tgk Jamaica mengatakan, impor bahan baku pembuatan obat ke Indonesia sebanyak 92 persen. Jika Indonesia melegalkan ganja sebagai tanaman obat, ia meyakini impor bahan baku obat akan berkurang 10 hingga nol persen.
“Saya pikir bukan dari sisi hukumnya atau apalah, masalah lain nggak ada di sini. Masalahnya hanya satu, yaitu kepentingan bisnis para kaum kapitalis. Jadi, akan mengganggu bisnis mereka kalau seandainya ganja ini legal,” pungkas dia.