Kamis, 14 Agustus 2025
Beranda / Berita / Aceh / Lem Faisal Bantah Isu Penyerahan Blang Padang Ditunda Karena Rekomendasi MPU Aceh

Lem Faisal Bantah Isu Penyerahan Blang Padang Ditunda Karena Rekomendasi MPU Aceh

Kamis, 14 Agustus 2025 18:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Naufal Habibi

Ketua MPU (Majelis Permusyawaratan Ulama) Aceh, Tgk. H. Faisal Ali. Foto: Naufal Habibi/dialeksis.com.


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh, Tgk. H. Faisal Ali, atau yang akrab disapa Lem Faisal, membantah kabar bahwa penyerahan aset Blang Padang oleh Presiden RI Prabowo Subianto kepada Masjid Raya Baiturrahman ditunda karena belum adanya rekomendasi resmi dari MPU Aceh.

Menurutnya, informasi tersebut tidak benar dan tidak pernah disampaikan oleh pihak MPU. Lem Faisal menegaskan bahwa kabar penundaan acara penyerahan pada tanggal 13 Agustus 2025 yang beredar di publik tidak bersumber dari saluran resmi.

“Tidak benar. Berita penyerahan tanggal 13 itu tidak resmi, tidak tahu dari mana datangnya,” ujar Lem Faisal kepada dialeksis, Kamis (14/8/2025).

Ia mengungkapkan, sebelum keberangkatan ke Jakarta, telah diadakan rapat di Kantor Gubernur Aceh yang dihadiri sejumlah pejabat terkait. 

Namun, ia menegaskan, tidak ada pembahasan bahwa penundaan dilakukan karena menunggu rekomendasi MPU. 

“Kalau soal itu, silakan hubungi Kadis DSI. Saya tidak pernah menyampaikan seperti yang diberitakan,” ujarnya.

Sementara itu, upaya konfirmasi dialeksis.com kepada Kepala Dinas Syariat Islam Aceh, Zahrol Fajri, mengenai isu tersebut tidak mendapatkan respons hingga berita ini diturunkan.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal DPP Front Keadilan Untuk Wakaf Blang Padang, Tgk. Zulfikar SBY, menyampaikan bahwa rencana penyerahan Blang Padang oleh Presiden Prabowo belum bisa direalisasikan karena masih menunggu rekomendasi MPU Aceh. 

"Belum ada rekom MPU Aceh,” kata Zulfikar kepada dialeksis.com pada Kamis (14/8/2025).

Ia menjelaskan bahwa Surat Majelis Ulama Pusat (MUI) tidak keluar, karena MPU Aceh tidak membuat surat permohonan ke MUI Pusat untuk TAHKIK FATWA ULAMA WAL UMARA ACEH, sebagaimana saran dari Maulana Habib Luthfie

Ia mengatakan bahwa pada tanggal 12 Agustus 2025, pihaknya mendatangi Habib Lutfi untuk menyampaikan bahwa Rekom MUI pusat sampai sekarang belum keluar, kemudian beliau menyampaikan kepada kami bahwa untuk meminta Rekomendasi MUI pusat, perlu ada Rekomendasi MPU Provinsi Aceh dulu baru kita minta Rekomendasi MUI Pusat.

"Makanya, ini diperintah Habib Luthfie untuk minta surat MPU ACEH sebagai dasar tahkik," ujarnya 

Isu penyerahan kembali Blang Padang ke Masjid Raya Baiturrahman menguat sejak Juli lalu, setelah Tim Lobi Tariqat Syattariyah Alawiyah yang diketuai Khadimul Aam Dr. Hilmy Bugak mengungkapkan bahwa perjuangan para ulama untuk mengembalikan tanah wakaf Sultan Aceh tersebut sudah berada di tahap akhir.

“Insya Allah, tinggal selangkah lagi Blang Padang akan kembali menjadi Wakaf Sultan Aceh dan dikelola oleh Nazir Masjid Raya Baiturrahman,” kata Hilmy Bugak pada Selasa (29/7/2025).

Langkah monumental itu rencananya akan diumumkan secara simbolis oleh Presiden Prabowo Subianto dalam kegiatan Zikir dan Munajat Akbar untuk Kedamaian NKRI yang digelar oleh The Nusantara Tariqah F Community di Masjid Istiqlal Jakarta, pada 10 Agustus 2025. 

Namun, hingga pertengahan Agustus, penyerahan tersebut belum terealisasi dan memunculkan berbagai spekulasi di publik.

Keyword:


Editor :
Alfi Nora

riset-JSI