Beranda / Berita / Aceh / Lestarikan Warisan Endatu, Walkot Banda Aceh Bakal Canangkan Hari Adat

Lestarikan Warisan Endatu, Walkot Banda Aceh Bakal Canangkan Hari Adat

Rabu, 04 Maret 2020 22:05 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Im Dalisah
Foto: Humas Banda 

DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Banda Aceh mengambil langkah penting dalam upaya mempertahankan melestarikan warisan indatu yakni adat istiadat Aceh. Langkah inovatif itu adalah dengan mencanangkan hari adat yang akan dilaksanakan 1 hari dalam sepekan.

"Satu hari kerja dalam sepekan nanti, seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Banda Aceh diharuskan memakai pakaian adat Aceh. Termasuk menggunakan Bahasa Aceh dalam rapat-rapat. Makanan dan camilan yang dihidangkan pun harus kuliner khas Aceh," ujar Walikota Banda Aceh Aminullah Usman usai menggelar pertemuan dengan Ketua Majelis Adat Aceh (MAA) Banda Aceh Zainun Muhammad di pendopo, Rabu, (4/3/2020), seperti yang dikutip dari laman resmi website Kota Banda Aceh.

Menurut Aminullah, terobosan itu dilakukan dalam rangka melestarikan adat istiadat warisan endatu. “Adat adalah marwah dan kebanggaan masyarakat Aceh. Jadi wajib kita rawat agar anak-cucu kita nanti tidak kehilangan arah,” katanya.


Lebih lanjut ia mengatakan adat istiadat Aceh yang berlandaskan syariat Islam merupakan benteng kokoh bagi generasi muda untuk menangkal dampak negatif globalisasi yang serba digital. Aminullah ingin anak-anak Banda Aceh menjadi hebat tanpa melupakan jati dirinya.

“Mereka bisa maju tanpa meninggalkan kearifan lokal. Think globally act locally, saya pikir itu moto yang tepat kita gunakan saat ini,” tuturnya.

Selain di berbagai instansi, kata dia, hari adat akan turut diberlakukan di sekolah-sekolah. 

“Selain pakaian dan bahasa daerah, mereka juga akan dikenalkan lagi dengan olahraga/permainan tradisional yang notabenenya mengedepankan kekompakan dan kebersamaan dibanding game online misalnya,” kata wali kota.

Jika tak ada aral melintang, Hari Adat ini akan dicanangkan pada momen hari jadi Kota Banda Aceh ke-815 pada 22 April 2020 mendatang. Sebagai payung hukum, ucap Aminullah, dalam waktu dekat dirinya akan mengeluarkan peraturan wali kota tentang hari adat. 

“Draf Perwalnya kita sudah punya, tinggal finalisasi. Dan saya minta agar MAA segera menyiapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) hari adat ini,” ujarnya. (Im)



Keyword:


Editor :
Im Dalisah

riset-JSI
Komentar Anda