Beranda / Berita / Aceh / Libur Panjang Pekan Depan, Aminullah Ajak Gampong Perketat Razia Prokes

Libur Panjang Pekan Depan, Aminullah Ajak Gampong Perketat Razia Prokes

Rabu, 21 Oktober 2020 21:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman. [Foto: Pemko Banda Aceh]


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Wali Kota Banda Aceh Aminullah Usman mengajak masyarakat gampong untuk memperketat razia protokol kesehatan (prokes), terutama selama libur panjang pada akhir pekan depan.

Lazimnya masa liburan tiba, maka jumlah orang yang keluar-masuk kota akan lebih banyak dibanding hari biasa. "Di tengah pandemi, kita harus sigap mencegah terjadinya lonjakan kasus Covid-19," kata Aminullah, Rabu (21/10/2020).

Satu-satunya cara menurut wali kota, yakni memastikan prokes 4M: memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, dan menghindari kerumunan dipatuhi oleh masyarakat. "Baik bagi pendatang maupun warga kota," katanya lagi.

"Oleh sebab itu, razia prokes wajib kita perketat di gampong masing-masing. Mari kita bahu-membahu bersama tim razia gabungan yang melakukan operasi yustisi di pusat-pusat keramaian dan perbatasan kota," ajak wali kota.

Ia pun mengumumkan update Covid-19 per 20 Oktober 2020. Banda Aceh masih berada pada zona oranye: kota dengan risiko sedang penyebaran Corona. Angka Covid-19 tercatat 1.898 kasus positif, 339 orang dalam perawatan, 1.492 telah dinyatakan sembuh, dan 67 orang meninggal dunia.

"Berkaca dari pengalaman sebelumnya, jangan sampai usai libur panjang terjadi lonjakan kasus Covid-19. Ini harus menjadi perhatian kita semua, karena target pada akhir Oktober ini Banda Aceh kembali ke zona hijau sehingga aktivitas di semua sektor bisa menuju normal," kata Aminullah.

Sebagai informasi, pemerintah pusat telah menetapkan cuti bersama Maulid Nabi Muhammad SAW pada 28 dan 30 Oktober 2020. Adapun maulid nabi sendiri diperingati pada Kamis 29 Oktober 2020. Sementara 31 Oktober dan 1 November bertepatan dengan hari libur Sabtu dan Minggu. Dengan begitu akan ada libur panjang pada akhir pekan nanti selama lima hari, yakni 28 Oktober-1 November 2020. (Jun/HBA)

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda