Libur Sekolah di Atam Tidak Diperpanjang, Masuk Sekolah Tetap 9 Mei
Font: Ukuran: - +
Reporter : M. Hendra Vramenia
DIALEKSIS.COM | Kuala Simpang - Pemkab Aceh Tamiang melalui Dinas Pendidikan setempat menghimbau kepada seluruh sekolah SD, SMP masuk sekolah setelah libur bersama Idul Fitri 1443 Hijiriah, tetap pada hari Senin (9/5/2022).
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Tamiang, Drs. Abdul Muthalib mengatakan, untuk jadwal masuk sekolah sesuai dengan jadwal awal pada tanggal 9 Mei 2022. Dan tidak ada perpanjangan jadwal libur, seperti yang diberitakan di Kementrian Pendidikan Riset dan Teknologi, memperpanjang libur sekolah didaerah tertentu, untuk mengurai kemacetan.
“Jadwal masuk sekolah tidak ada perubahan, tetap tanggal 9 Mei. Memang ada informasi libur sekolah diperpanjang karena kondisi arus balik libur lebaran yang mengalami kemacetan panjang. Tapi itu bukanlah untuk wilayah Sumatra termasuk Aceh, aturan itu hanya untuk wilayah Jabodetabek dan Jawa Barat," ujarnya kepada Dialeksis.com, Minggu (8/5/2022).
Abdul Muthalib menjelaskan sampai saat ini belum ada surat edaran, tapi lagi kita telusuri juga. Setelah kita telusuri, tetap jadwal lama. Karena surat dari dirjen PAUD Dikdasmen hanya untuk Kadisdik Jabotabek saja.
Sebelumnya, Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) memanjang masa libur sekolah hingga 12 Mei mendatang.
Perpanjangan libur sekolah bagi pelajar itu dilakukan, demi mengurai terjadinya kemacetan saat puncak arus mudik nanti. Dalam surat edaran itu ditujukan untuk wilayah Jabodetabek. Setidaknya ada empat daerah yakni Provinsi DKI Jakarta, Jawa Barat dan Banten terkait kebijakan baru ini. [MHV]