Liburan di Warnet Saat Wabah Corona, 19 Pelajar Diamankan Satpol PP Aceh Tamiang
Font: Ukuran: - +
Reporter : Hendra Vramenia
Pelajar yang diamankan Satpol PP Aceh Tamiang saat main game di Warnet. [Foto : Hendra/Dialeksis.com]
DIALEKSIS.COM | Aceh Tamiang - Sebanyak 19 pelajar diamankan Satpol PP/WH Aceh Tamiang saat berada di warung internet, Rabu (18/3/2020). Mirisnya, pelajar yang diamankan ini didominasi murid SD sebanyak 10 orang, sisanya delapan pelajar SMP, dan satu orang merupakan siswa SMA.
Kasatpol PP/WH Aceh Tamiang, drh Asma'i menjelaskan, para pelajar itu diamankan dalam razia yang dilangsungkan di tiga warnet yang terletak di Kota Kualasimpang dan Kecamatan Karang Baru. Keberadaan pelajar ini menarik perhatian, karena saat ini sedang diberlakukan libur sekolah sebagai antisipasi penyebaran virus Covid-19.
Saat diamankan, seluruhnya sedang bermain game online. "Sesuai surat edaran bupati, selama diliburkan pelajar harus tetap di rumah, tetap belajar. Tidak dibenarkan keluyuran," kata Asma'i.
Seluruh pelajar yang terjaring ini, kemudian diamankan petugas ke Kantor Satpol/PP menggunakan mobil patroli. Masing-masing orang tua siswa kemudian dipanggil menandatangani pernyataan, untuk meningkatkan pengawasan anak-anak selama musim libur.
Dalam kesempatan itu Asma'i juga mengingatkan, agar pengelola warnet tidak melayani pelajar pada jam sekolah ataupun pada saat libur 14 hari diberlakukan. Dia memastikan razia serupa akan terus dilakukan, sebagai upaya mengendalikan keberadaan siswa selama libur.
"Pengelola warnet juga harus mendukung imbauan pemerintahan daerah dengan tidak melayani pelajar. Mari sama-sama kita cegah penyebaran virus Covid dengan mengurangi aktivitas di luar ruangan," ujarnya. (MHV)