Beranda / Berita / Aceh / Lima KIP Kabupaten dan Kota di Aceh Belum Dikelurkan SK, Tahapan Pemilu 2024 Tetap Jalan

Lima KIP Kabupaten dan Kota di Aceh Belum Dikelurkan SK, Tahapan Pemilu 2024 Tetap Jalan

Jum`at, 13 Oktober 2023 12:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Zulkarnaini


Ketua KIP Aceh Saiful


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Lima KIP kabupaten/kota di Provinsi Aceh belum ditetapkan komisioner oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) pusat, meski demikian tahapan Pemilu tetap berlangsung dengan baik. Lima KIP kabupaten kota itu diambil alih oleh Komisi Independen Pemilihan (KIP) Provinsi Aceh.

“Tahapan Pemilu tetap berjalan dan berlangsung dengan baik, tanpa ada hambatan,” kata Ketua KIP Aceh Saiful saat dihubungi DIALEKSIS.COM, Jumat (13/10/2023).

Lima yang belum ditetapkan SK oleh KPU Pusat tersebut yakni KIP Kabupaten Aceh Tamiang, KIP Kota Langsa, KIP Kabupaten Pidie, KIP Kabupaten Aceh Besar, dan KIP Kabupaten Simeulue.

Lebih lanjut Saiful mengatakan meskipun tanpa komisioner KIP kabupaten/kota yang ditetapkan oleh pusat, pihaknya terus memastikan semua persiapan terkait Pemilu, termasuk semua tahapan yang sedang berlangsung saat ini.

Dia berharap KPU Pusat segera mengeluarkan SK untuk komisioner kelima kabupaten/kota itu.

“Kita berharap KPU segera mengerluarkan SK untuk komisioner lima kabupaten/kota, sehingga semua tahapan Pemilu dapat berlangsung dengan lebih baik lagi,” pungkasnya.

Keyword:


Editor :
Zulkarnaini

riset-JSI
Komentar Anda