Beranda / Berita / Aceh / Lima Komisioner KIP Aceh Timur Jalani Sidang Kode Etik di Banda Aceh

Lima Komisioner KIP Aceh Timur Jalani Sidang Kode Etik di Banda Aceh

Sabtu, 08 Agustus 2020 10:30 WIB

Font: Ukuran: - +


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Lima orang komisioner Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Timur, diketahui akan menjalani sidang kode etik yang digelar oleh Dewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilu (DKPP) RI 14 Agustus mendatang. 

Sidang tersebut rencanya akan berlangsung di kantor Panwalih Aceh di Banda Aceh.

Direktur Eksekutif Aceh Legal Consul (ALC), Muslim A Gani SH mengatakan, selaki kuasa hukum pengadu pihaknya telah menerima surat panggilan sidang dari DKPP Republik Indonesia dengan nomor: 0772/PS.DKPP/SET.04/VIII/2020, tanggal 7 Agustus 2020.

"Kita sudah menerima panggilan dari DKPP, dimana dalam surat tersebut DKPP memanggil pihak terkait untuk memberikan keterangan," kata Muslim, Jum'at (7/8/2020).

Persidangan yang akan digelar tanggal 14 Agustus 2020 nanti,

adalah mendengarkan pokok pengaduan dari pengadu, jawaban teradu, dan mendengarkan keterangan saksi. (IDW)

Keyword:


Editor :
Indra Wijaya

riset-JSI
Komentar Anda