Beranda / Berita / Aceh / LMND Aceh Batalkan Aksi Desak Referendum

LMND Aceh Batalkan Aksi Desak Referendum

Kamis, 30 Mei 2019 16:14 WIB

Font: Ukuran: - +

Munzir, Ketua LMND Aceh. (Foto: IST)

DIALEKSIS.COM | Lhokseumawe - Eksekutif Wilayah (EW) Aceh Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Kota Lhokseumawe batalkan aksi damai mendesak DPR dan MPR RI daftarkan wacana referendum Aceh ke Mendagri yang rencananya dilakukan di Taman Riyadah Kota Lhokseumawe, Kamis (30/5/2019) pagi.  

"Dengan berbagai pertimbangan. Salah satunya situasi politik nasional dan lokal yang belum stabil. Kawan-kawan gerakan membatalkan aksi hari ini," kata Ketua EW Aceh Liga Mahasiswa Nasional Untuk Demokrasi, Munzir, Kamis (30/5/2019) saat dihubungi Dialeksis.com.

Padahal, kata Munzir, mereka sudah mendapatkan izin dari Polres Lhokseumawe untuk melakukan aksi hari ini.

"Namun karena memang situasi politik yang tak stabil diperkirakan bisa dimanfaatkan oleh orang lain sehingga nanti pertimbangan kawan gerakan aksi batal digelar," pungkasnya.

Menurut Munzir, aksi tersebut sebagai upaya menuntut pemerintah pusat dan pemerintah Aceh untuk segera mengimplementasikan seluruh isi MoU Helsinki dan UU Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh.

Tadinya, aksi tersebut direncanakan digelar pukul 10.00 WIB di Taman Riyadah. Agendanya, meminta DPR, MPR asal Aceh untuk mendaftarkan wacana referendum Aceh ke Mendagri.

Wacana Aceh meminta referendum merebak dalam beberapa hari terakhir ini setelah Ketua Umum DPA Partai Aceh (PA) Muzakir Manaf (Mualem) menyampaikan statement itu pada Senin (27/5/2019) lalu.(Faj)

Keyword:


Editor :
Makmur Dimila

riset-JSI
Komentar Anda