Lokasi Persembunyian Penembak Pos Polisi Digerebek, Satu Petugas Terluka
Font: Ukuran: - +
AH (56), AD (61) diduga keras merupakan perencana penembakan Pos Pol Panton Reu Polres Aceh Barat. [Foto: Humas Polda Aceh]
DIALEKSIS.COM | Aceh Barat - Tempat persembunyian pelaku penembakan Pos Pol Panton Reu Polres Aceh Barat digerebek oleh tim gabungan yang terdiri dari Ditreskrimum Polda Aceh, Satreskrim Polres Aceh Barat, dan Densus 88 Satgaswil Aceh, Senin (22/11/2021) sekira pukul 13.20 WIB, di kawasan Kecamatan Pasie Raya, Aceh Jaya.
Berdasarkan rilis yang diterima Dialeksis.com, Selasa (23/11/2021), Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Winardy, S.H., S.I.K., M.Si. dalam keterangannya tertulisnya menjelaskan, penggerebekan tersebut terjadi setelah dilakukan monitoring tiga minggu lalu tentang adanya pertemuan para pelaku serta didukung informasi dari masyarakat bahwa salah satu rumah di kawasan Pasie Raya digunakan sebagai tempat persembunyian pelaku.
Barang bukti yang ditahan. [Foto: Humas Polda Aceh]Berdasarkan informasi tersebut, katanya, tim gabungan melakukan penggerebekan dan menangkap tiga terduga pelaku yang bersembunyi di dalam rumah tersebut.
Winardy juga membeberkan, ketiga pelaku yang bersembunyi di rumah tersebut adalah AH (56), AD (61), dan CA (53). Pelaku AH dan AD diduga keras merupakan perencana penembakan Pos Pol, sedangkan CA memberikan perlindungan serta penampungan terhadap para pelaku.
Saat mau ditangkap, salah satu pelaku berinisial AD sempat melakukan perlawanan dengan menusuk petugas menggunakan sangkur. Namun, hujaman sangkur tersebut mengenai body vest dan meleset ke bawah ketiak sebelah kiri yang menyebabkan petugas mengalami luka ringan, sehingga terpaksa dilumpuhkan dengan tindakan tegas dan terukur yang mengenai kedua kakinya.
Selain itu, pelaku AH juga sempat berusaha melarikan diri dengan melompat tembok kamar mandi dan saat disergap melakukan perlawanan, sehingga terpaksa dilumpuhkan dengan tindakan tegas dan terukur. Namun saat diberikan pertolongan dan dibawa ke rumah sakit, dalam perjalanan yang bersangkutan dinyatakan meninggal dunia.
Barang bukti. [Foto: Humas Polda Aceh]"Pelaku AH mau melarikan diri serta melawan petugas saat ditangkap, sehingga terpaksa dilumpuhkan dengan tindakan tegas dan terukur," ujar Winardy, Selasa (23/11) di Mapolda Aceh.
Terkait kasus penembakan Pos Pol Panton Reu tersebut, hingga saat ini petugas sudah mengamankan empat orang pelaku dan akan terus melakukan pengejaran terhadap beberapa pelaku lainnya yang sudah ditetapkan sebagai DPO. Oleh karena itu diimbau agar segera menyerahkan diri.
"Kepada para DPO yang terlibat, diharapkan segera menyerahkan diri. Yang pastinya, nama-namanya sudah dikantongi petugas dan saat ini terus diburu, Polisi tidak akan segan memberikan tindakan tegas dan terukur kalau terjadi perlawanan saat akan diamankan,” imbau Winardy.
Dalam kesempatan itu, Winardy juga menjelaskan motif penyerangan itu karena mereka merasa terusik oleh aparat kepolisian yang sering melakukan penindakan terhadap illegal mining di daerah tersebut, sehingga melakukan penembakan ke arah Pos Pol.
Walaupun demikian, sambungnya, secara keseluruhan situasi Aceh sudah sangat kondusif dan Polda Aceh siap menjamin keamanan bagi setiap investor yang ingin berinvestasi di Aceh. []