LSM Gadjah Puteh Desak Pihak Berwenang Lebih Transparan Terhadap OTT Eks Bupati BM
Font: Ukuran: - +
Reporter : fatur
Direktur Eksekutif LSM Gadjah Puteh, Said Zahirsyah Al Mahdaly. [Foto: Istimewa]
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Penangkapan terhadap Eks Bupati Bener Meriah terus menjadi perhatian masyarakat Aceh.
Penangkapan tersebut dilakukan dikarenakan Mantan Bupati Bener Meriah terlibat langsung dalam Perdagangan Kulit Harimau. Setelah penangkapan itu, Mantan Bupati Bener Meriah dikembalikan kepada keluarganya, namun wajib lapor ke Kantor Pos Gakkum Aceh.
Dalam hal ini, Direktur Eksekutif LSM Gadjah Puteh, Said Zahirsyah Al Mahdaly mempertanyakan juga terhadap pengembalian Mantan Bupati Bener Meriah kepada keluarganya, namun wajib lapor ke Kantor Gakkum Aceh.
“Disini kita melihat memang janggal, sudah ditangkap, kemudian dikembalikan lagi ke keluarganya dengan aturan wajib lapor ke Gakkum Aceh,” sebutnya kepada Dialeksis.com, Minggu (29/5/2022).
Seharusnya, kata Said, disini pelaku harus ditahan dengan tujuan agar tak melarikan diri atau mungkin dapat menghilang bukti-bukti. “Setiap penahan itukan ada tujuannya,” tambahnya.
Said dalam hal ini mengharapkan, agar kasus ini dan pihak berwenang lebih transparan. “Ini juga dimaksud agar publik tidak timbul kerugiaan yang berlebih. Bisa saja masih ada barang bukti lainnya yang tidak ditemukan ketika OTT, pelaku (eks bupati BM) bisa saja menghapus BB tersebut atau menjual lagi BB lainnya, kitakan tidak tahu hal ini,” sebutnya.
“Kita harapkan dari LSM, pelaku/tersangka (eks bupati BM dan pelaku lainnya) ditahan dengan tujuan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut, dan juga bersangkutan tidak melarikan diri, bahkan bisa menghilangkan bukti-bukti lainnya,” tambahnya.
Said menegaskan tidak ada tebang pilih dalam kasus seperti ini. Berkaca dari kasus sebelumnya, Said menyebutkan seperti kasus matinya 3 Harimau Sumatera dikawasan HGU di Aceh Timur.
“Ini jumlah populasinya semakin berkurang. Kalau seperti ini terus l, ditangkap kemudian dikembalikan, tidak ada efek jera sama sekali,” ungkapnya.
“Ini harus ditindak lanjuti lebih dalam, ini menjadi sebuah contoh, agar tak semena-mena terhadap Sumber Daya Alam beserta isinua yang ada di Aceh,” tegasnya.
Said menegaskan kembali agar pihak berwenang dalam hal ini harus bisa bersikap tegas terhadap pelaku/tersangka dalam banyak kasus yang merugikan banyak pihak dan perusakan atau perdagangan satwa liar di Aceh. [ftr]