Luas Lahan Tambang di Aceh Capai 69 Ribu Hektar, SSI Desak Kebijakan Moratorium Tambang
Font: Ukuran: - +
Ilustrasi
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Aceh sudah saatnya memberlakukan moratorium tambang. Saat ini wilayah areal lahan pertambangan di Aceh luasnya mencapai 69.341,16 hektar yang tersebar di 11 kabupaten.
Hal ini disampaikan oleh Analis Kebijakan Publik Saman Strategic Indonesia (SSI) Jabal Ali Husin Sab Jumat, (27/10/2023). Menurutnya, banyak hal yang harus harus jadi pertimbangan mengenai maraknya pertambangan di Aceh.
"Kita tidak anti investasi, tapi kita harus berhati-hati terhadap resiko dari industri ekstraktif atau pertambangan," ujar Jabal.
Resiko kerusakan alam seperti banjir, faktor ketersediaan air tanah dan dampaknya bagi kegiatan pertanian masyarakat harus diperhatikan agar operasi perusahaan tambang tidak merugikan masyarakat.
Jabal juga menilai bahwa insentif atau bagi hasil berupa pemberian manfaat langsung kepada masyarakat sekitar wilayah tambang perlu untuk dilakukan.
Kelangsungan hidup masyarakat sekitar wilayah tambang harus benar-benar diperhatikan, sebagai bentuk tanggung jawab sosial perusahaan.
Terkait masalah kebijakan, Jabal menjelaskan," kontrak perjanjian antara perusahaan tambang dengan pemerintah harus dibuka ke publik. Artinya perlu transparansi yang jelas terkait investasi pertambangan, sehingga kita bisa mengetahui secara jelas kontribusi pertambangan terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) provinsi maupun kabupaten."
Berdasarkan data yang dimiliki oleh Saman Strategic Indonesia, setidaknya di Aceh hari ini ada 13 perusahaan yang beroperasi di pertambangan bijih besi.
Ada enam perusahaan tambang emas di seluruh Aceh. Dua di Aceh Tengah, satu di Gayo Lues, dua di Aceh Barat dan satu di Aceh Selatan.
Areal tambang emas paling luas ada di Aceh Tengah milik PT. Draba Mineral Internasional dengan luas sebesar 4.569 hektar.
Tambang batubara di Aceh tersebar di 12 areal yang dikelola oleh 12 perusahaan. Tiga di Aceh Jaya, enam di Aceh Barat dan tiga di Nagan Raya. Tambang batubara terluas ada di Nagan Raya milik PT. Mega Multi Cemerlang dengan areal seluas 7.943 hektar. Di Aceh Barat terluas arealnya dikelola oleh PT. Agrabudi Jasa Bersama seluas 5.000 hektar.
"Saat ini Kabupaten Aceh Barat menjadi kabupaten dengan areal tambang terluas mencapai 24.754 hektar. Terdiri dari dua perusahaan tambang emas dan enam perusahaan tambang batubara," ungkap Jabal.
Sementara kabupaten kedua dengan lahan tambang terbesar di Aceh adalah Nagan Raya dengan luas 14.372 hektar. Di Nagan Raya terdapat tiga perusahaan tambang batubara yang aktif beroperasi hingga 2028.