Mahasiswa Bawa Narkoba diamankan di Bandara SIM
Font: Ukuran: - +
DIALEKSIS.COM | Aceh Besar- Seorang pemuda yang diduga membawa narkotika jenis sabu diamankan petugas AVSEQ Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM) Blang Bintang, Aceh Besar, Selasa (19/6) sekira pukul 10.00 WIB.
Kapolda Aceh Irjen Pol Rio S Djambak melalui Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Misbahul Munauwar mengatakan pemuda yang diamankan itu berinisial Z (23), seorang Mahasiswa yang merupakan warga Desa Cilangkap, Cipayung, Jakarta Timur.
"Pelaku sebelum diamankan petugas Bandara SIM saat itu hendak masuk melalui pintu chek point 2, dan petugas melakukan pemeriksaan tas ransel pelaku kemudian menemukan plastik yang berisi alat-alat untuk menggunakan narkotika jenis sabu," kata Misbah.
Selanjutnya, petugas Bandara melakukan pemeriksaan badan pelaku dan di dalam celananya ditemukan barang bukti satu bungkusan plastik berisikan sabu yang dimasukkan ke dalam dubur yang sebelumnya sudah dibalut dengan kondom dengan berat 74,67 Gram, jelas Kabid Humas.
"Selain itu, dari tangan tersangka, petugas juaga mengamankan barang bukti lain berupa satu lembar Boarding Pass Batik Air atas nama pelaku, satu unit HP dan alat hisap sabu," tambahnya.
"Saat ini tersangka dan barang bukti telah diamankan Sat Res Narkoba Polresta banda Aceh untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut," Jelas Kabid Humas. (tribratanews)