Mahasiswa demo DPRA tolak revisi UU MD3
Font: Ukuran: - +
Dialeksis.com, Banda Aceh- Puluhan mahasiswa yang menamakan diri Gerakan Mahasiswa Peduli Rakyat (GEMPUR) melakukan demonstrasi didepan kantor DPRA, Selasa (27/03/2018) sekitar pukul 11.00 WIB.
Kordinator aksi , Aminullah, dalam siaran pers yang diterima redaksi menyatakan tuntutannya menolak revisi UU MD3 serta mendesak Mahkamah Konstitusi menghapuskan pasal pasal baru yang secara substansi menciderai demokrasi.
Selain itu mereka juga menolak berlakunya UU Nomor2 Tahun 2018 (UU MD3) diantaranya pasal yang dinilai krusial dan perlu dikaji ulang yaitu Pasal 73 ayat (3). Ayat (4), Ayat (5), Pasal 122 huruf I dan Pasal 245.
Demonstran menuntut MK menghapuskan pasal pasal baru yang secara substansi menciderai demokrasi serta mendesak DPRA mendukung penolakan terhadap revisi UU MD3. (rs)