Malam Ini DPRA Akan Lakukan Banmus Tindaklanjuti Usulan Hak Interpelasi
Font: Ukuran: - +
Reporter : Indra Wijaya
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Tindaklanjuti usulan penggunaan hak interpelasi yang telah diserahkan ke Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) Dahlan Jamaluddin, malam ini DPRA akan lakukan rapat Badan Musyawarah (Banmus) untuk mendapatkan jadwal paripurna nantinya.
"Malam ini kita akan melakukan rapat Banmus untuk mendapatkan jadwal paripurna penyampaian usulan hak interpelasi," kata Dahlan di ruang Badan Musyawarah, DPRA, Rabu (9/9/2020).
Banmus itu nantinya, kata Dahlan, dilakukan agar mendapatkan persetujuan dari semua anggota DPRA yang ada yang nantinya digunakan untuk pengambilan keputusan tertinggi yaitu Rapat Paripurna DPRA.
"Untuk nama-nama yang melakukan tanda tangan pada usulan hak interpelasi itu nanti akan segera diberitahu di rapat paripurna," jelas Dahlan.
"Kita Banmus, kemudian kita jadwalkan Paripurna dan di Paripurnalah yang menjadi pengambilan keputusan," pungkasnya.(IDW).