Mantan Kapolres Abdya Nyaleg di Dapil 9
Font: Ukuran: - +
DIALEKSIS.COM | Tapaktuan - Sumardi Skm atau dikenal Pak Mardi mencalonkan diri sebagai calon Legislatif di Dapil 9 pada Pemilu 2019 mendatang.
Bagi Mardi, Dapil 9 Kabupaten Singkil, Kabupaten Aceh Selatan dan Kabupaten Aceh Barat Daya adalah rumah kedua setelah kampung kelahiran di wilayah Bireun.
Saat aktif sebagai polisi, Mardi merintis karir mulai dari Polsek Rimo sebagai Kapolsek di wilayah Kabupaten Aceh Singkil, lalu menjadi Wakapolres di Polres Aceh Selatan, dan membangun dan menata dan melindungi masyarakat sebagai Kapolres Persiapan di Kabupaten Aceh Barat Daya.
Kiprahnya dalam menata organisasi kepolisian di tiga wilayah itu sangat sukses, itu karena komunikasi dengan masyarakat yang dia bangun terus menerus.
Keinginannya untuk dekat dengan masyarakat tiga kabupaten itu sempat terhalangi karena tugasnya di kepolisian, setelah masa bertugasnya berakhir, Ia ingin kembali mengabdi, untuk terus membangun, menata dan melindungi, tentu dengan cara berbeda.
Karena itulah Mardi dipilih oleh Partai Daerah Aceh (PDA) menjadi Calon Anggota Legislatif no 1 dari dapil tersebut. (j)