Beranda / Berita / Aceh / Mantan Kepala BKPSDM Bireuen Ditangkap Polisi

Mantan Kepala BKPSDM Bireuen Ditangkap Polisi

Sabtu, 18 Mei 2019 20:45 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Fajrizal
Ilustrasi Penangkapan. (Foto: Think Stock)

DIALEKSIS.COM | Bireuen - MI, Mantan pejabat kepala dinas Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bireuen, ditangkap jajaran kepolisian resort Bireuen. 

Informasi yang dihimpun Dialeksis.com, Sabtu (18/5/2019), penangkapan terhadap MI dilakukan polisi atas kasus dugaan penadahan kendaraan roda empat (mobil).

Mantan kepala BKPSDM ini ditangkap pada Rabu (15/5/2019) malam usai shalat tarawih dirumahnya kawasan Geulanggang Baro, Kota Juang. Setelah ditangkap ia langsung digelandang ke Mapolres Bireuen

Informasi yang beredar, ia ditangkap terkait pegadaian mobil. Pada Pileg 2019 lalu MI juga maju sebagai Caleg DPRA Dapil III Bireuen dari Partai Lokal.

Mobil itu dikuasai MI dengan dalih gala (gadai) Rp35 juta. Selama 7 bulan di tangan dia, mobil itu digunakan untuk kegiatan kampanye.

Kapolres Bireuen AKBP Gugun Hardi Gunawan SIK melalui Kasat Reskrim Iptu Eko Rendi Oktama  ketika dikonfirmasi Dialeksis.com membenarkan adanya penangkapan tersangka yang diduga sebagai penadah mobil curian.

"Benar. MI diamankan di Mapolres Bireuen, dengan dugaan sementara terkait Pasal 480 KUHP," kata Kasat Reskrim Polres Bireuen. (Faj) 


Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda