Mantan Ketua FPI Banda Aceh Ditangkap Polisi
Font: Ukuran: - +
Reporter : Fajrizal
Ilustrasi Penangkapan. [Foto: headline.co.id]
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Mantan Ketua Front Pembela Islam (FPI) Kota Banda Aceh berinisial Tgk AK dikabarkan ditangkap oleh polisi dari tim Polda Aceh. Dari informasi yang beredar dugaan kuat AK ditangkap diduga sering mengirim berita tentang aksi FPI dan video yang menyudutkan pihak polisi.
Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol. Ery Apriyono, S. I. K., M. Si, dikonfirmasi Dialeksis.com, Jumat malam (20/11/2020) pukul 21.45 Wib melalui pesan WhatsApp tak merespon meski pesan tersebut tercoret dua tanda centang.
Sementara informasi yang diperoleh Dialeksis.com dari Putra, abang kandung dari AK membenarkan bahwa AK sudah ditangkap polisi di warung kopi kawasan Batoh Banda Aceh pada malam Jumat (13/11/2020) lalu.
"Ya benar, sudah hampir lima hari ditahan oleh Polisi," kata Putra dikonfirmasi Dialeksis.com, Sabtu pagi (21/11/2020).
Dijelaskan Putra berdasarkan surat yang dikirim oleh polisi, AK ditangkap terkait UU ITE. Sampai saat ini, kata Putra, mereka sudah diberitahukan untuk dipertemukan dengan AK. Hanya saja belum sempat berkunjung karena banyak kesibukan kantor. Begitu juga dengan FPI Banda Aceh sampai saat ini belum memberikan advokasi hukum.
"Adik saya kan mantan ketua FPI Banda Aceh. Walaupun mantan setidaknya ada lah pendampingan hukum dari FPI. Karena beliau salah satu orang yang pernah membawa Habib Rizieq ke Aceh. Saat Habib Rizieq belum sepopuler seperti sekarang ini, adik saya lah yang membawa HBS ke Aceh," jelas Putra sambil berharap bantuan hukum dari FPI Banda Aceh.
Wakil Ketua FPI Aceh Tgk Wahid dikonfirmasi Dialeksis.com mengatakan pihaknya tetap akan melakukan pengurusan terhadap AK. Meskipun bukan secara tidak langsung, pihaknya akan memberikan bantuan hukum dengan cara meminta bantuan BHF (Badan Hukum Front) dan YARA.
"Kita tetap setia kepada AK. Perhatian kita tetap, meskipun bukan secara tidak langsung. Ini kita hindari secara tidak langsung karena kita tidak ingin dikaitkan dengan hal-hal yang lain," kata Wakil Ketua FPI Aceh. (Faj)