Beranda / Berita / Aceh / Maraknya Judi Online, Waled Nu: Pentingnya Sosialisasi Bahayanya Judi Online

Maraknya Judi Online, Waled Nu: Pentingnya Sosialisasi Bahayanya Judi Online

Senin, 20 September 2021 14:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : fatur

Ulama Kharismatik Aceh, Tgk H Nuruzzahri Yahya (Waled Nu). [Foto: Ist]


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Maraknya judi online yang terus merajalela ditengah masyarakat dan generasi muda menjadi sebuah keprihatinan bagi kita semua.

Beberapa waktu lalu pihak kepolisian berhasil mengamankan pelaku penjual chip online dan juga pemain daripada judi online tersebut. Hal ini dilakukan oleh Kapolda Aceh karena mendapati respon dari salah satu tokoh Agama di Aceh untuk memberantas judi online.

Ulama Kharismatik Aceh, Tgk H Nuruzzahri Yahya (Waled Nu) juga mengatakan hal yang sama. Dalam hal ini Waled Nu menyampaikan, generasi sekarang yang kini mudah terlarut dalam judi online ini karena pendidikannya sudah kandas.

“Pertama, Pendidikannya kandas. Kedua, ekonomi yang lamban. Jadi untuk memperbaiki ekonomi yang cepat jalan pintasnya ya itu, main judi online,” ucapnya kepada Dialeksis.com, Senin (20/9/2021).

Waled Nu menyampaikan, solusi yang yang bisa dilakukan, yaitu pertama, aktifitas mereka (judi online) harus dihentikan. Kedua, menyediakan lapangan kerja bagi mereka.

“Dalam hal ini tentu peran Agama juga sangat penting. Cuma, yang ada tenaga kami sebagai tokoh Agama ya dikhutbah, ceramah, sedangkan tindakan dilapangan tergantung dipengamanan. Dan saya rasa dengan Realisasi Fatwa MU, jika sama-sama diberantas ini menjadi mudah dilakukan,” jelas Waled Nu.

Waled Nu menjelaskan, adapun yang harus dilakukan yaitu, sosialisasi bahayanya judi online itu secara Agama.

“Kemudian, menyediakan sebuah lapangan kerja ataupun Home Industri ataupun suatu keterampilan, karena di Aceh ini banyak sekali lapangan kerja yang tidak dikerjakan yang membuahkan ekonomi,” jelasnya.

Waled Nu menyampaikan, contohnya, banyaknya masyarakat yang memiliki keterampilan diri dan banyaknya teknisi yang yang tidak dimanfaatkan oleh mereka karena sudah terjerumus dalam kedalam judi online tersebut jadi tidak menggunakan keahliannya untuk mencari nafkah.

“Bila berbicara seperti itu, kita contohkan ikan, saat ini seperti ikan lele, ikan gurame dan lainnya masih banyak dari medan, kenapa bisa begitu, karena yang budidaya itu sedikit, coba dilakukan penyuluhan ataupun sosialisasi agar mulainya masyarakat untuk melakukan suatu hal yang bermanfaat, sehingga keterampilan diri itu dimanfaatkan dengan baik,” jelas Waled Nu.

Waled Nu menegaskan, karena hal-hal seperti itu tidak ada, jadi judi online (Chip) itu menjadi jalan pintas untuk mencari nafkah dan ekonomi sehari-hari, karena segala suatu hal itu membutuhkan biaya.

“Karena jika membutuhkan ekonomi yang cepat mereka terjerumus kedalam judi online (Chip)<’ tegasnya.

Waled Nu menegaskan akan sangat siap membantu dan memberikan materi kepada masyarakat dalam sosialisasi bahayanya judi online (Chip).

“Cuma dalam hal ini siapa yang akan mengumpulkan mereka, kami sangat siap membantu masyarata dalam menyampaikan materi bahayanya judi online ini, karena itu kami tidak bisa bergerak sendiri butuh dukungan dari semua kalangan agar ini bisa dihentikan segara,” tutup Waled Nu kepada Dialeksis.com. [ftr]

Keyword:


Editor :
Alfatur

riset-JSI
Komentar Anda