Masih Beroperasi Galian C Ilegal di Gampong Darusalam Peusangan Selatan Tak Ada Penindakan
Font: Ukuran: - +
Reporter : Fajri
Update Foto terbaru Aktivitas Galian C Ilegal di Gampong Darussalam Kecamatan Peusangan Selatan, Bireuen, Minggu (14/5/2023) yang belum dilakukan penertiban.
DIALEKSIS.COM | Bireuen - Meski masyarakat dan anggota DPRK Bireuen meminta Kepolisian Daerah (Polda) Aceh menindak pelaku penambangan Galian C Ilegal di Gampong Darussalam Kecamatan Peusangan Selatan, Bireuen.
Aktivitas penambangan Galian C Ilegal di aliran sungai Das Peusangan tepatnya di Gampong Darussalam Kecamatan Peusangan Selatan, hari ini Minggu (14/5/2023) terlihat lebih kurang pukul 10.00 WIB tadi pagi masih terus beroperasi melakukan aktivitas.
Satu unit alat berat Eksvakator sedang memasukan pasir galian C Ilegal kedalam mobil dump truck.
Pihak Kepolisian setempat maupun Polda Aceh belum menurunkan tim untuk menertibkan atau menutupi aktivitas Galian C Ilegal tersebut.
Sebelumnya masyarakat dan anggota DPRK Bireuen Zulkarnaini alias Zoel Sopan meminta Kepolisian Daerah (Polda) Aceh supaya berani menertibkan galian C Ilegal yang sangat bebas beroperasi di berbagai tempat yang ada di Kabupaten Bireuen.
"Tak hanya di Peusangan Selatan, kita meminta Kepolisian untuk berani menertibkan seluruh galian C Ilegal yang ada di Bireuen selama ini bebas beroperasi,"kata Zoel Sopan.
Zoel Sopan mengungkapkan efek dari kehadiran Galian C Ilegal merusak lingkungan."Harus kita akui pengerukan galian C Ilegal lingkungan rusak, jalan rusak serta dampak banjir dan sebagainya,"sebut anggota DPRK Dapil Makmur, Kutablang dan Gandapura ini.
Selain itu kata Zoel Sopan, daerah juga tidak mendapatkan apapun dari galian C Ilegal tersebut. Tidak ada pemasukan pajak dan restribusi apapun dari itu. "Sebenarnya itu kerugian dan bencana yang harus kita cegah,"sebut Zoel Sopan. (Fajri Bugak)