Masjid Tuha Indrapuri Penuh Dengan Nilai Sejarah Era Kesultanan Aceh
Font: Ukuran: - +
Reporter : fatur
Masjid Tuha Indrapuri. [Foto: Dialeksis/ftr]
DIALEKSIS.COM | Indrapuri - Masjid Tuha Indrapuri, salah satu masjid yang bernilai sejarah. Dengan konstruksi atap seng bertingkat tiga, Masjid Tuha Indrapuri meninggalkan aroma sejarah dan aktivitas keagamaan yang begitu mendalam.
Masjid yang dibangun dengan belasan kayu masih berdiri kokoh di kawasan pasar Indrapuri. Kayu yang menopang Masjid itu pula juga diperkirakan sudah berusia lawas. Ada satu hal yang menarik hati dari masjid ini, di sudut kayu masjid terdapat sebuah aksara kaligrafi yang indah.
Aksara atau kaligrafi yang ada disudut tiang bangunan Masjid Tuha Indrapuri. [Foto: Dialeksis/ftr]
Salah satu masyarakat yang beribadah di sana, Muhammad mengatakan kepada Dialeksis.com, bahwa kaligrafi itu menceritakan bagaimana dan kapan Masjid Tuha dibangun.
Namun, Muhammad tak bisa menjelaskan secara mendetail bagaimana masjid ini dibangun. Hanya saja, sepengetahuan Muhammad, Masjid Tuha sudah ada saat masa kerajaan Sultan Iskandar Muda.
Berdasarkan keterangan yang tertulis di monumen Masjid Tuha Indrapuri, dijelaskan bahwa masjid ini dibangun pada masa Pemerintah Sultan Iskandar Muda tahun 1607-1636 Masehi di atas bangunan Pra Islam.
Dari segi arsitektur, Masjid Indrapuri masih terpengaruhi dengan budaya Hindu yang terlihat dari bentuk atapnya yang bertingkat-tingkat.
Masjid Indrapuri pernah dipakai untuk menobatkan Sultan Muhammad Daudsyah pada tahun 1878 Masehi sebagai Sultan Aceh yang merupakan Sultan Aceh terakhir.
Meski demikian, walaupun konstruksi masjid sudah terlihat tua, bisa saja bangunan masjid mengalami perubahan. Walaupun begitu, Masjid Tuha Indrapuri masih menjadi favorit bagi masyarakat setempat untuk beribadah.
Terletak di kawasan pasar Indrapuri dan berada tak jauh dari Daerah Aliran Sungai (DAS) Krueng Aceh, terlihat dari jauh, masjid dibangun dengan empat tingkatan.
Masjid Tuha Indrapuri ini juga sudah tercatat sebagai Situs Cagar Budaya oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Balai Pelestarian Cagar Budaya Aceh Wilayah Kerja Provinsi Aceh dan Sumatera Utara. [ftr]