Masyarakat Diimbau Kandangkan Hewan Ternak yang Terinfeksi PMK
Font: Ukuran: - +
[Foto: Humas Polda Aceh]
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Polda Aceh beserta seluruh instansi terkait yang teegabung dalam Satgas PMK terus melakukan pencegahan dan penanganan terhadap hewan ternak agar tidak terinfeksi penyakit mulut dan kuku (PMK).
Berdasarkan rilis yang diterima Dialeksis.com, Sabtu (9/7/2022), Kasatgas Banops Aman Nusa II Kombes Winardy menjelaskan, pihaknya telah melakukan berbagai upaya pencegahan untuk meminimalisir penyebaran PMK, di antaranya adalah melakukan penyekatan mobilisasi pengangkut ternak di perbatasan dan disinfeksi kandang.
"Tentunya, berbagai upaya akan terus kita lakukan, mulai dari penyekatan, vaksinasi, hingga sosialisasi. Upaya tersebut sedikit banyaknya dapat mengurangi radius dan jumlah kasus PMK," ujar Winardy, dalam keterangannya, Sabtu, 9 Juli 2022.
Dari data yang dihimpun, terhitung Jumat, 8 Juli 2022, total hewan ternak yang terinfeksi PMK 35.647 ekor. Sedangkan yang sudah berhasil disembuhkan sebanyak 24.574 ekor dan mati 211 ekor.
Selain itu juga, sambungnya, terdapat 31 ekor yang dipotong bersyarat dengan SOP PMK, dan 11.059 ekor masih dalam penanganan.
Oleh karena itu, Winardy mengimbau agar masyarakat yang mengetahui atau hewan ternaknya sendiri terinfeksi PMK agar segera melaporkannya kepada petugas untuk dilakukan penanganan.
"Bila hewan ternaknya diketahui terinfeksi PMK, diimbau agar masyarakat segera mengandangkannya dan melakukan disinfeksi," kata Kasatgas Banops Aman Nusa II. []