Masyarakat Diminta Kawal Kegiatan BPKS
Font: Ukuran: - +
Dialeksis.com, Sabang - Dalam rangka transparansi, Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang (BPKS) Sayid Fadhil mengajak berbagai pihak untuk mengawal kegiatan-kegiatan pekerjaan pembangunan yang dilakukan oleh lembaga yang dipimpinnya.
" Kita ingin menunjukan transparansi dan kita ingin kegiatan-kegiatan pekerjaan fisik yang dilakukan oleh BPKS ini agar diketahui dan dapat mengawalnya," ujar Kepala BPKS, Sayid Fadhil saat memberikan sambutan pada kegiatan serimoni penandatanganan kotrak bersama yang berlangsung di Aula Kantor Pusat BPKS, Jum'at 8 Juni 2018.
Dalam kesempatan itu, Sayid mengaku bahwa pihaknya sengaja mengundang unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Sabang untuk menyaksikan penandatangan beberapa kontrak kegiatan yang dilaksanakan oleh BPKS.
Hal ini tidak lain agar masyarakat dan para pihak berkepentingan untuk mengetahui kegiatan apa saja yang dilakukan oleh BPKS, sehingga kegiatan yang dilaksanakan oleh BPKS dapat berjalan secara maksimal sebagaimana yang diharapkan.
" Penanda tanganan kontrak bersama dan dilakukan secara terbuka didepan unsur Forkopimda merupakan yang pertama dilakukan oleh BPKS. Harapannya rekanan pelaksana dapat mengetahui bahwa kontrak perjanjian kerja mereka disaksikan dan diketahui oleh banyak pihak," jelasnya lagi.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Wakil Walikota Sabang Suradji Junus, Ketua Pengadilan Negeri, Kepala Kejaksaan Negeri, Komandan Distrik Militer (Dandim) 0112/Sabang, Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Sabang, Komandan Pangkalan Udara (Danlanud) Maimun Saleh Sabang, Komandan Pangkalan Angkatan Laut (Danlanal) Sabang serta unsur rekanan dari PT. Cemerlang Samudra Kontrindo, PT. Citra Gunung Mas, CV. Daffa Meutuah, CV. Riza Putra Utama dan CV. Hifasara.
Sebagaimana diketahui, dalam serimoni tersebut pihak BPKS yang diwakili oleh Masing-masing Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) BPKS melakukan penandatanganan kontrak secara bersama-sama dan disaksikan oleh unsur Forkopimda.
Adapun kontrak kegiatan pekerjaan fisik yang ditanda tangani yaitu, Pekerjaan Pembangunan dan Revitalisasi Pelabuhan Penyebrangan Balohan (MYC 2017-2019) senilai Rp. 196.8 Miliar oleh PT. Cemerlang Samudra Kontrindo; Pembangunan Jalan Meulingge-Mercusuar (Pulau Breuh) Rp. 5.6 Miliar oleh PT. Citra Gunung Mas; Pembangunan Lapangan parkir di Kawasan Pariwisata Iboih Rp. 1.5 Miliar oleh CV. Hifasara; Pembangunan Rest Area (KM. Nol Indonesia) Rp. 1.9 Miliar oleh CV. Riza Putra; dan Pembangunan Ecotourism Track Iboih (lanjutan) Rp. 1.4 Miliar oleh CV. Daffa Meutuah.
Sayid juga berpesan kepada Rekanan pelaksana kegiatan bahwa setiap kegiatan yang dilaksanakan oleh BPKS, nantinya akan dikawal dari pihak Kejaksaan. Untuk itu dirinya mengingatkan kepada rekanan agar bekerja secara baik dan sesuai dengan apa yang diharapkan. (rel)