kip lhok
Beranda / Berita / Aceh / Masyarakat Gandapura Minta Dishub Aktifkan Lampu Traffic Light 

Masyarakat Gandapura Minta Dishub Aktifkan Lampu Traffic Light 

Jum`at, 07 Juni 2019 17:38 WIB

Font: Ukuran: - +


DIALEKSIS.COM | Bireuen - Meski lampu pengatur lalu lintas  (Traffic Light) di Simpang Empat Gandapura  sudah terpasang sejak lama, Pasca rusak ditabrak pengendara  awal bulan Mei 2019 lalu sampai sekarang belum diperbaiki. Karena belum diperbaiki Lampu Traffic Light sampai sekarang belum berfungsi.

Masyarakat Gandapura berharap Dinas Perhubungan Kabupaten Bireuen untuk dapat mengaktifkan kembali lampu Traffic Light. Hal ini perlu dilakukan mengingat aktivitas pengendara maupun pelintas sangat padat dikawasan simpang empat Gandapura.

Hal tersebut sebagaimana disampaikan masyarakat Gandapura, Munizar Rahul kepada Dialeksis.com, Jumat (7/6/2019)

"Pasca rusak ditabrak pengendara. Sampai saat ini lampu pengatur lalu lintas simpang empat gandapura belum diperbaiki. Lampu disimpang empat tersebut sampai sekarang belum berfungsi,"kata pria akrab dipanggil Rahul Gandapura.

Menurut Rahul, Simpang Empat Gandapura adalah simpang yang paling padat aktivitas kendaraan. Apalagi ini adalah hari lebaran. Karena belum berfungsinya lampu pengatur lalu lintas banyak masyarakat yang keluar dari arah Paloh Me atau Cot Teube dan Samuti langsung menerobos Simpang Empat Gandapura.

"Karena masyarakat menerobos jalan tanpa aturan disebabkan tidak berfungsinya lampu Traffic Light rawan terjadi kecelakaan,"ungkap Politisi Gerindra asal Gandapura.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bireuen Mulyadi dikonfirmasi Dialeksis.com menjelaskan Lampu Traffic Light di Simpang Empat Gandapura bukan kewenangan Kabupaten melainkan kewenangan Dishub Provinsi Aceh.

"Lampu pengatur lalu lintas di Simpang Empat Gandapura bukan kewenangan Kabupaten masih dibawa Provinsi belum diserah terima ke Kabupaten. Jadi kita tidak ada kewenangan kita di Kabupaten untuk memperbaiki,"kata Mulyadi saat dihubungi via Phone. (Fajrizal)

Keyword:


Editor :
Im Dalisah

riset-JSI
Komentar Anda