Beranda / Berita / Aceh / MaTA Minta Polda Aceh Ungkap Proyek Jalan Segmen 2 Blangkejeren-Tongra Hingga Pelimpahan

MaTA Minta Polda Aceh Ungkap Proyek Jalan Segmen 2 Blangkejeren-Tongra Hingga Pelimpahan

Selasa, 02 Maret 2021 15:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Roni
Koordinator MaTA, Alfian. [IST]

DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Polda Aceh dikabarkan memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan terkait dugaan penyelewengan dan indikasi korupsi proyek pembangunan jalan segmen 2 Blangkejeren-Tongra-Batas Aceh Barat Daya.

Proyek tersebut dengan Pagu Rp 20 miliar yang bersumber dari APBA 2018 di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Aceh.

Menanggapi hal itu, Koordinator Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) Alfian mengatakan, pihaknya mendukung langkah pengungkapan atau pengusutan dugaan kasus korupsi proyek dengan nilai Pagu Rp 20 miliar tersebut.

"Yang penting proses penyelidikan itu dilakukan harus sampai tuntas. Pengungkapannya harus selesai sampai kepada proses pelimpahan ke Kejaksaan. Di situ yang menjadi harapan kita," kata Alfian saat dihubungi Dialeksis.com, Selasa (2/3/2021).

"Kita percaya Polda Aceh bisa menyelesaikan (pengungkapan) kasus yang sedang dilidik tersebut. Kita berharap bisa diselesaikan secara tuntas, artinya ada kepastian hukum terhadap apa yang sedang dilidik tersebut," tambahnya.

Diketahui, proyek dengan pagu Rp 20 miliar dan nilai HPS Rp 19,9 miliar tersebut dimenangkan PT Lembah Alas di Kabupaten Gayo Lues, Aceh. Proyek tersebut kini sedang didalami Polda Aceh terkait adanya laporan dugaan penyelewengan dan indikasi korupsi di sana.

Keyword:


Editor :
Sara Masroni

riset-JSI
Komentar Anda