Mayoritas Pelaku Eksploitasi Anak di Bawah Umur Berdomisili di Bantaran Krueng Aceh
Font: Ukuran: - +
Reporter : Sammy
Ilustrasi. (Foto: picture alliance)
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) Kota Banda Aceh, Cut Azharida mengatakan mayoritas pelaku eksploitasi anak di bawah umur dengan modus menjual kap buah-buahan tinggal dan bermukim di sekitar bantaran Krueng Aceh.
"Begitu kami wawancara, kami tanya di mana domisili, mereka berdomisili pada umumnya di samping Krueng Aceh itu. Mereka tinggal dan sewa rumah di situ. Mereka bukan warga kita (Banda Aceh). Inilah yang menjadi permasalahan. Tetapi karna ini ada pihak di luar Kota Banda Aceh, karena itu harus melibatkan pihak provinsi dan kabupaten lain," ujar Cut Azharida kepada wartawan, Rabu (5/7/2023).
Cut Azharida menambahkan pihaknya sudah beberapa kali turun ke lapangan dan bekerja sama dengan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Provinsi Aceh untuk melihat langsung di beberapa titik bagaimana sistem eksploitasi anak di bawah umur itu dilakukan.
"Kita turun di Simpang Lima. Mereka berdomisili di Simpang Lima dan juga di Simpang Tiga. Kita malah sudah turun berulang kali dengan Satpol PP Kota Banda Aceh. Bahkan kita sudah dipanggil oleh Ketua DPRK menindaklanjuti permasalahan eksploitasi anak yang sekarang sudah menjamur di Kota Banda Aceh," kata Cut Azharida.
karena itu, Cut Azharida menunggu komitmen Ketua DPRK Banda Aceh, Farid Nyak Umar yang berencana membuat rapat Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) untuk menindaklanjuti persoalan ini.
"Jadi karena persoalan ini terjadi lintas kabupaten, nggak mungkin Kota Banda Aceh bertindak sendiri," demikian disampaikan Cut Azharida. [sam]