Beranda / Berita / Aceh / Memasuki Hari Ketiga, Belum Ada Parlok Daftar ke KIP Aceh

Memasuki Hari Ketiga, Belum Ada Parlok Daftar ke KIP Aceh

Rabu, 03 Agustus 2022 16:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Nora

Ketua Divisi Teknis Penyelenggara KIP Aceh, Munawarsyah. [Foto: KIP Aceh]


DIALEKSIS.COM | Aceh - Memasuki hari ketiga, Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh belum menerima pendaftaran partai lokal (Parlok) sebagai peserta Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

"Ini sudah hari ketiga, kami belum mendapatkan konfirmasi resmi dari satupun partai politik lokal di Aceh kapan mereka mendaftar," kata Komisioner KIP Aceh, Munawarsyah saat dihubungi Dialeksis.com, Rabu (3/8/2022).

Namun, lanjutnya, KIP Aceh mendapatkan konfirmasi secara lisan dari penghubung partai bahwa akan mendaftar dalam waktu dekat ini. Namun, informasi itu belum valid.

Informasi lisan yang diterima KIP Aceh sejauh ini, Partai Adil Sejahtera akan mendaftar pada tanggal 5, Partai Aceh tanggal 7, kemudian Partai SIRA di tanggal 8 Agustus 2022.

Jadwal detail terkait teknis pendaftaran ini akan terhitung dari Senin, 1 Agustus 2022 pukul 08.00 WIB hingga 14 Agustus 2022 pukul 23.59 WIB.

KIP menghimbau kepada pimpinan parlok di Aceh agar menggunakan kesempatan dan waktu yang tersedia untuk segera mendaftar.

"Karena ada ketentuan apabila dokumennya tidak lengkap itu masih bisa diperbaiki di masa pendaftaran," katanya.

Tetapi, kata dia, jika nanti ada dokumen yang tidak lengkap, kalau daftarnya di ujung-ujung waktu akan mempersulit partai itu sendiri dalam mempersiapkan dokumen yang akan diunggah. (Nor) 

Keyword:


Editor :
Alfi Nora

riset-JSI
Komentar Anda