Beranda / Berita / Aceh / Memutus Rantai Penyebaran, Pj Bupati Aceh Besar Perintahkan Bentuk Pos Penyekatan PMK

Memutus Rantai Penyebaran, Pj Bupati Aceh Besar Perintahkan Bentuk Pos Penyekatan PMK

Sabtu, 30 Juli 2022 23:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto. [Foto: dok. Prokopim Aceh Besar]


DIALEKSIS.COM | Jantho - Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto memerintahkan pihak terkait di kabupaten itu untuk membentuk pos penyekatan di perbatasan Aceh Besar, sebagai upaya untuk mencegah penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK). Hal itu guna memutus rantai penyebaran PMK di Aceh Besar agar aktifitas peternakan di kawasan itu dapat kembali normal. 

“Hari ini Saya telah menugaskan Sekda Aceh Besar dan Kepala Dinas Pertanian untuk meninjau Pos penyekatan PMK di dua lokasi, yakni di Saree dan Lhoong,” kata Muhammad Iswanto, Sabtu (30/7/2022), di sela-sela mendampingi Sekda Aceh, Taqwallah, yang meninjau vaksinasi PMK kelompok ternak sapi ‘Talenta Mandiri’ di Gampong Lampaseh Krueng, Kecamatan Montasik, Kabupaten Aceh Besar.

Ia menjelaskan, pos penyekatan yang dibuat tersebut dalam upaya mencegah masuknya hewan ternak terkena wabah PMK masuk ke Kabupaten Aceh Besar.

"Pos penyekatan PMK tersebut akan memeriksa setiap ternak yang masuk dalam wilayah Kabupaten Aceh Besar," tuturnya.

Ia berharap usaha bersama dengan semua pemangku kepentingan tersebut dapat terwujud sehingga Aceh Besar terbebas dari PMK. 

 “Semoga usaha bersama yang dilakukan Polres, Dandim dan Kejari Aceh Besar serta semua pihak terkait lainnya untuk menekan PMK dapat segera terwujud,” harap Iswanto yang kini masih tercatat sebagai Kepala Biro Prokopim Setda Aceh itu. [PAB]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda