Mendagri tunjuk Nova Iriansyah jadi Plt
Font: Ukuran: - +
Mendagri Tjahjo Kumolo (Foto: kompas.com)
DIALEKSIS.COM | Jakarta- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menyatakan telah menunjuk Wakil Gubernur Aceh Nova Iriansyah sebagai Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Aceh dan Wakil Bupati Syarkawi sebagai Penjabat Bupati Bener Meriah. Dia menyebut keduanya dapat menjadi fungsi pemerintahan.
"Iya hari ini saya sudah teken wakil untuk menjabat gubernur, kemudian wakil bupati sebagai bupati sampai berkekuatan hukum tetap," kata Tjahjo di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Kamis (5/7).
Tjahjo mengaku prihatin ada kepala daerah yang terjerat operasi tangkap tangan (OTT) KPK. Tjahjo bercerita sering berkomunikasi dengan Irwandi Yusuf. Sebab, Tjahjo menyebut Irwandi jarang berdiskusi soal anggaran yang tidak efisien.
"Kok masih ini OTT, kalau KPK OTT itu kan sudah ada penyelidikan cukup lama," ucapnya.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf dan Bupati Bener Meriah Ahmadi sebagai tersangka kasus dugaan suap pengalokasian dan penyaluran Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) tahun anggaran 2018.
Irwandi Yusuf diduga menerima Rp 500 juta dari total komitmen fee sebesar Rp1,5 miliar terkait fee ijon proyek-proyek pembangunan infrastruktur yang bersumber dari dana Otsus Provinsi Aceh. Uang tersebut diterima Irwandi dari Bupati Bener Meriah, Ahmadi.
Menurut dia, pemberian uang sebesar Rp500 juta tersebut dilakukan melalui orang-orang terdekat Irwandi sebagai perantara. Sementara Bupati Ahmadi dalam perkara ini, bertindak sebagai perantara suap. (liputan6)