Mengaku Berkali-Kali Mati, Abi Jeunib Akui Bertemu Roh Allah dan Nur Rasulullah
Font: Ukuran: - +
Abi Jeunib (Baju koko berpeci putih) saat diwawancarai warga. Foto:Ist
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kota Banda Aceh Tgk Bulqaini Tanjung, mengatakan pengajian pimpinan Abi Jeunib di komplek pemakaman Syiah Kuala patut diduga sebagai bagian dari upaya pendangkalan akidah.
"Salah satu yang sangat janggal adalah dia (Abi Jeunib) mengatakan sudah 7 kali mati. Dia mengaku terakhir mengaku bertemu roh Allah. Dia juga mengatakan roh Allah berjenis kelamin laki-laki, berwarna kadang-kadang putih kuning dan sawo matang. Bertemu Nabi Muhammad 22 kali, terakhir bertemu nur Rasulullah di Medan. Aleh bak toko peu gobnyan meurumpok (entah ditoko mana dia ketemu-red)," ujar Tu Bulqaini sapaan akrabnya kepada Dialeksis.com, Kamis, (8/8/2019).
Dia menjelaskan pengikut kelompok pengajian ini sudah mencapai seratusan orang yang berasal dari berbagai Kabupaten/Kota di Aceh.
"Dia ini orang Jeunib. Dia mengaku tidak memperoleh pendidikan pengajian dari manapun, cuma orang yang bertanya padanya," ujarnya.
Menurut Tu Bulqaini, hal tersebut bukan penistaan agama, namun pendangkalan akidah.
"Kalau penistaan agama wilayah kepolisian, tapi kalau pendangkalan akidah menjadi wewenang Wilayatul Hisbah," sebut Tu Bulqaini.
Dia menjelaskan untuk mengeluarkan fatwa sesat itu merupakan ranah MPU Provinsi. Tapi, sambungnya, untuk Kota Banda Aceh pihaknya telah mengeluarkan larangan untuk aktifitas pengajian pimpinan Abi Jeunib.
"Kita gak tahu siapa dia. Dia tidak pernah mengaji pada siapapun, dan tidak juga memberikan pengajian. Tapi, orang yang datang bertanya padanya. Ya sudah, dijawab," ucapnya.
Untuk saat ini, lanjutnya, Abi Jeunib telah diserahkan kepada WH untuk diselidiki lebih lanjut tentang ajaran yang dibawanya.
Seperti yang telah diketahui, sejumlah orang yang sedang menggelar pengajian di komplek makam Syiah Kuala diamankan oleh Polsek Syiah Kuala. Aktifitas pengajian pimpinan Abi Jeunib itu diduga menyimpang dari kaidah Islam dengan beberapa prinsip ajaran yang diajarkannya. (im)