Beranda / Berita / Aceh / Mengapa Muncul Keluhan Terhadap Pelayanan RSUDZA? Begini Pandangan Ketua PERSI Aceh

Mengapa Muncul Keluhan Terhadap Pelayanan RSUDZA? Begini Pandangan Ketua PERSI Aceh

Kamis, 21 Juli 2022 15:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : akhyar

Ketua PERSI Aceh, dr Azharuddin. [Foto: Istimewa]


DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Sudah bukan rahasia umum lagi bahwa banyak keluarga pasien yang mengeluhkan soal pelayanan Instalasi Gawat Darurat (IGD) di Rumah Sakit Umum Daerah dr Zainoel Abidin (RSUDZA).

Bahkan, pihak Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh dalam hal ini Komisi V bidang Kesehatan juga beberapa kali meminta manajemen RSUDZA untuk membenahi pelayanan medis kepada masyarakat berobat.

Di samping itu, perkara dilematisnya adalah RSUDZA memiliki prosedur operasi standar atau SOP dalam melayani pasien. Katakanlah semisal ketika ada dua orang pasien yang masuk ke IGD secara bersamaan, maka pemilihan siapa yang akan ditangani duluan adalah pasien-pasien dengan kategori “gawat.”

Namun, dari sisi pasien yang satu lagi inginnya ditangani cepat juga. Meski secara SOP medis, harus didahulukan yang gawat kondisinya, tapi pasien yang dalam kondisi “tidak gawat” merasa tidak dilayani dengan baik oleh rumah sakit, sehingga banyak bermunculan statement keluhan terhadap pelayanan. 

Lantas, mengapa bisa muncul keluhan tidak puas dari masyarakat pada pelayanan RSUDZA? dan bagaimana cara mengontrol SOP agar pelayanan medis terhadap pasien tetap terjaga? Berikut diskusi Dialeksis.com dengan Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI) Provinsi Aceh.

Ketua PERSI Aceh, dr Azharuddin menyatakan, rumah sakit adalah intitusi yang kompleks, padat masalah, padat staf dengan kualifikasi yang beragam, padat alat dan banyak SOP yang mau tidak mau harus diikuti dan dijaga.

Menurut Azharuddin, semua stakeholder harus sangat memahami tugas individual masing-masing, mulai dari top manajemen (petinggi) hingga ke level yang paling dasar termasuk security (satpam) dan cleaning service (pelayanan kebersihan). 

Azharuddin menegaskan, semua persoalan yang terjadi di rumah sakit memerlukan tanggung jawab bersama sesuai dengan kewenangan masing-masing.

“Makanya, penting sekali menjaga kerja tim yang solid dan kompak. Umumnya pekerjaan pelayanan medis adalah kerja tim yang harmoni, seirama, tidak ada komponen yang delay (tertunda). Ibaratnya seperti sebuah gerbong, kalau tidak lengkap maka tidak bergerak,” ungkap Azharuddin, Kamis (21/7/2022).

Karenanya, kata dia, soliditas dan kekompakan dalam usaha memberi pelayanan medis terbaik perlu diingat oleh semua pihak agar segala sesuatunya bisa berjalan dengan lebih maksimal.

Di sisi lain, pelayanan IGD sebagai salah satu layanan sentral rumah sakit juga perlu dijalankan dengan sistem dan tata cara yang punya standar baku, khususnya dalam memilah pasien mana yang perlu didahulukan.

Berdasarkan penyampaian Ketua PERSI Aceh itu, rumah sakit ketika memilih pasien mana yang harus didahulukan penanganannya ialah berpedoman pada sistem “triase.” 

“Triase adalah sortiran pasien mana yang harus ditangani duluan dan yang mana berikutnya, umumnya yang mengancam nyawa atau anggota gerak akan didahulukan/diprioritaskan, agar tidak delay dan membahayakan nyawa pasien,” jelasnya.

Ia melanjutkan, supaya tidak timbul kesalahpahaman maupun kebingungan keluarga pasien yang lain, maka komunikasi perlu dilakukan dengan baik, ramah dan santun agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

Sementara itu, kiat mengontrol SOP medis agar tetap terjaga menurut Ketua PERSI Aceh ialah rumah sakit perlu dilakukan akreditasi secara rutin sesuai dengan standar supaya kontrol pelayanan bisa terawat.

“Sayangnya dalam dua tahun terakhir ini hampir semua RS di Indonesia tidak/belum melakukan perpanjangan akreditasi, dan hal itu juga mempengaruhi layanan di suatu rumah sakit,” ungkapnya.

Oleh sebab itu, Azharuddin berharap agar semua rumah sakit di Indonesia kembali melakukan perpanjangan akreditasi sesuai dengan tipe rumah sakit dan capaian predikat kelulusan dengan kesiapan masing-masing rumah sakit, dan diharapkan diajukan paling telat awal tahun 2023.

Menurut Azharuddin, meski akreditasi bukan satu-satunya upaya agar rumah sakit bisa memberikan pelayanan terbaik, tetapi melalui instrumen akreditasi, bakal timbul keinginan dari pihak rumah sakit untuk terus mempertahankan kualitas layanan terbaik agar nilai akreditasi tetap terjaga.

“Jadi, kalau terjadi keluhan lagi dari masyarakat, bukan lembaga akreditasi yang salah menilai, tetapi internal dari rumah sakit itu sendiri yang lebih menentukan,” jelasnya.

Di penghujung diskusi, dr Azharuddin berharap agar ke depan semua rumah sakit yang di Indonesia, khususnya di Aceh bisa terus memberikan pelayanan terbaik serta mau melayani pasien dengan sepenuh hati. (Akhyar)

Keyword:


Editor :
Alfatur

riset-JSI
Komentar Anda