Beranda / Berita / Aceh / Mengenal BPPA, Representatif Pemerintah Aceh di Luar Aceh

Mengenal BPPA, Representatif Pemerintah Aceh di Luar Aceh

Senin, 03 Mei 2021 08:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Akhyar

DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Badan Penghubung Pemerintah Aceh (BPPA) merupakan Satuan Kerja Pemerintah Aceh (SKPA) yang bertugas menjalin hubungan komunikasi antara Pemerintah Aceh dengan urusan-urusan lain di luar Aceh. 

Kepala BPPA, Almuniza Kamal mengatakan struktur organisasi BPPA merupakan representatif pemerintah daerah yang berada di luar Aceh dalam mengurusi urusan-urusan kepemerintahan. 

BPPA sendiri, jelas dia, adalah SKPA yang menghubungkan atau yang mengkomunikasikan antara Pemerintah Aceh dengan pemerintah pusat, Aceh dengan pemerintah daerah lainnya yang ada di Indonesia, atau Aceh dengan unsur-unsur tokoh nasional yang ada di Indonesia, termasuk juga dengan mahasiswa-mahasiswa yang berkuliah di luar Aceh.

“Kami ini bisa dibilang representatif Aceh yang berada di Jakarta, dan ruang geraknya atau ruang komunikasinya untuk luar Aceh,” jelas Almuniza Kamal dalam bincang-bincang ringan sambil menunggu buka puasa yang disiarkan secara live di Instagram Formad_org, Minggu (2/5/2021).

Almuniza mengatakan, Sumber Daya Manusia (SDM) atau mahasiswa yang menempuh pendidikan di luar Aceh untuk saat ini sudah berjibun dan telah dilakukan pendataan dan verifikasi. Ia mengatakan, format data itu diperlukan untuk mengetahui sudah sejauh mana SDM Aceh yang bergerak melanjutkan pendidikan hingga ke luar Aceh serta sebagai upaya dalam menghubungkan komunikasi antara mahasiswa Aceh di luar daerah/negeri dengan kerabat-kerabatnya yang berada di Aceh.

Selain komunikasi antara mahasiswa, Almuniza mengatakan BPPA akan menjalankan tugasnya sebagai penghubung komunikasi bagi apa-apa saja yang bisa dikomunikasikan.

Selama pandemi, lanjut dia, gerakan fisik bagi pejabat-pejabat daerah menjadi sangat terbatas. Dengan demikian, sambung dia, BPPA hadir sebagai perpanjangan tangan dari pejabat Aceh yang berkepentingan atau mau keluar daerah dalam urusan kepemerintahan.

“Nanti kamilah perpanjangan tangan pemerintah daerah untuk melakukan pertemuan, baik yang ada di Jakarta maupun yang ada di luar Jakarta dalam konteks hubungan komunikasi atau komunikasi pemerintahan,” jelasnya,

Selain itu, Almuniza mengatakan, BPPA juga mengurusi aset-aset Aceh yang berada di luar Aceh untuk didata. Ia mencontohkan aset itu seperti asrama mahasiswa, baik identitas aset tersebut atas nama Pemerintah Aceh atau atas nama yayasan/paguyuban.

“Perkara legalitas apakah aset ini milik pemerintah atau milik yayasan perlu diclearkan. Karena, jika aset itu milik pemerintah, maka segala hal seperti pembangunan hingga proses pemeliharaan menjadi tanggung jawab pemerintah melalui anggaran yang ada,” ungkapnya.

“Sedangkan jika atas nama yayasan, maka aset itu menjadi beban yayasan. Namun, kalau pun memang membutuhkan bantuan dari pemerintah daerah, tentu perlu menuju pada mekanisme-mekanisme tertentu,” sambungnya.

Tak hanya mengurusi komunikasi antar daerah, Almuniza mengatakan, BPPA juga mengurusi perhubungan komunikasi antar dunia. Ia mencontohkan seperti pada masa-masa awal pandemi, terdapat beberapa mahasiswa Aceh yang terimbas Tsunami Covid-19 di Wuhan, China.

Pada saat itu, kata Almuniza, Pemerintah Aceh langsung merespons cepat dengan memberi bantuan kepada para mahasiswa yang ada di Wuhan. Proses jalinan kasih antara pemerintah Aceh dengan mahasiswa yang ada di Wuhan itu terjadi hingga akhirnya seluruh mahasiswa yang berada di sana dipulangkan ke Indonesia.

Almuniza mengatakan, inisiatif dan kebijakan dari Gubernur Aceh, Nova Iriansyah pada saat itu berada di BPPA, dan BPPA juga terus-menerus mengawal dalam usaha menghubungkan jalinan kasih Pemerintah Aceh dengan para mahasiswa.

“Ini merupakan contoh dari bentuk kepedulian seorang gubernur terhadap SDM-nya. Walaupun mahasiswa itu tidak berada di Aceh, tapi sebenarnya pemerintah Aceh sangat peduli,” kata Almuniza.

Kepala BPPA itu mengharapkan agar contoh-contoh dari kepedulian Pemerintah Aceh ini bisa menjadi pegangan bagi anak-anak Aceh selanjutnya yang ingin melanjutkan pendidikan ke luar daerah/negeri supaya tidak merasa takut ditinggalkan. 

“Untuk membangun Aceh menjadi lebih baik, BPPA siap menjadi jembatan kebutuhan mahasiswa di luar Aceh,” kata dia.

Sementara itu, BPPA juga melakukan upaya-upaya pelayanan. Almuniza mengatakan, di saat ada pejabat Aceh yang ingin ke luar negeri, maka pengurusan Visa atau izin-izin pejabat yang mau keluar negeri akan diselesaikan dengan pihak Kemendagri, Sekmen, dan Kemenlu.

Keyword:


Editor :
M. Agam Khalilullah

riset-JSI
Komentar Anda