Mengusulkan Satu Nama Pj Bupati, Ketua DPRK Aceh Utara: Biar Lebih Pasti
Font: Ukuran: - +
Reporter : Zulkarnaini
Ketua DPRK Aceh Utara, Arafat Ali SE MM
DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Utara telah mengusulkan satu nama sebagai calon Penjabat (Pj) Bupati Aceh Utara untuk menggantikan Azwardi, yang masa jabatannya akan berakhir pada bulan Juli 2023 mendatang.
Ketua DPRK Aceh Utara, Arafat Ali SE MM mengatakan, T. Aznal Zahri adalah satu-satunya nama yang diusulkan. Penunjukan ini didasarkan pada hasil rapat para pimpinan DPRK dan para ketua Fraksi di DPRK Aceh Utara, yang berlangsung pada Kamis (15/6/2023).
Usulan T. Aznal Zahri sebagai calon Pj Bupati Aceh Utara merupakan hasil dari pertimbangan yang matang dan konsultasi antara para pimpinan dan para ketua fraksi di DPRK Aceh Utara.
“Nama Pj Bupati Aceh Utara sudah kita usulkan satu orang, yaitu T. Aznal Zahri, rapat pimpinan dan ketua fraksi sepakat mengusulkan satu nama supaya lebih pasti,” kata Arafat Ali SE MM, kepada DIALEKSIS.COM, Jumat (16/6/2023).
Saat ditanyakan bila Mendagri menolak nama yang diusulkan itu, Arafat Ali SE MM, menyatakan akan menggelar rapat kembali bersama para pimpinan dan ketua fraksi DPRK Aceh Utara, melakukan konsultasi dan mencari solusi yang dapat diterima oleh semua pihak.
“Harapan kita diterima oleh mendagri, bila ditolak kita menggelar rapat secara lembaga,” pungkasnya.
- Pimpin Apel Siaga Bencana Karhutla, Ini Pesan Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto
- Fokus Pacu Perolehan PAD, Pj Bupati Aceh Besar Gelar Rapat Bersama OPD
- Dr Nurdin: Pembangunan Jalan Lamdurian-Mareu Atasi Gampong Terisolir dan Perkuat Konektivitas Ekonomi
- Ketua DPRK Aceh Utara: Kami Siap Usulkan Pejabat Lama, Jika Disepakati