Menjamin Stok Pangan Aman, Petani Dilarang Jual Padi ke Luar Daerah
Font: Ukuran: - +
Reporter : M. Hendra Vramenia
Petani Aceh Tamiang sedang memanen padinya dengan menggunakan Combine Harvester. (Foto : Ist)
Agar Stok Pangan Aman, Hasil Panen Padi di Atam Dilarang Dijual ke Luar Daerah
DIALEKSIS.COM | Aceh Tamiang - Untuk menjamin stok pangan aman di tengah pandemi virus Corona (Covid-19), Dinas Pertanian Perkebunan dan Pertenakan (Distanbunak) setempat melarang petani menjual padi keluar daerah di musim panen raya pada bulan April ini.
Pj Kepala Distanbunak Aceh Tamiang, Muhammad Yunus kepada Dialeksis.com, Selasa (28/4/2020) mengatakan, pihaknya melarang petani menjual padi ke luar daerah karena Aceh Tamiang sendiri membutuhkan stok padi yang dapat diolah jadi beras, agar stok pangan aman.
“Kita minta mereka menjual padi untuk kilang padi yang menjual berasnya disejumlah pasar di Aceh Tamiang,” ujarnya.
Menurutnya, dengan adanya kebujakan melarang petani menjual hasil panen padi ke luar daerah diharapkan bisa mengamankan kebutuhan pangan khususnya beras di Kabupaten Aceh Tamiang sehingga masyarakat merasa aman dan meminimalisir terjadinya panic buying di kemudian hari, di tengah pandemi virus Corona.
Dijelaskannya, masa tanam padi pada Oktober 2019 hingga Maret 2020, luas sawah yang di tanami padi mencapai 9.975 hektare (Ha) dengan hasil produksi rata-rata mencapai 6,5 ton/Ha. Sehingga total produksinya mencapai 64.837 ton.
Jumlah tersebut kata Yunus, jika tidak dijual keluar Aceh mampu memenuhi kebutuhan bahan pokok warga Aceh Tamiang untuk beberapa bulan, nanti dibantu hasil produksi padi masa tanam Januari- April, yang perkiraan masa panennya sekitar Oktober mendatang.
“Kita sudah intruksikan kelompok tani dan agen padi agar tidak menjual padinya keluar Aceh Tamiang. Namun boleh dijual untuk pengusaha kilang padi yang memproduksi beras untuk kebutuhan warga Aceh Tamiang,” ujarnya. (MHV)