Menteri Agama: Pesantren Harus Dibantu
Font: Ukuran: - +
Menteri Agama Fachrul Razi
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Menteri Agama Fachrul Razi mengaku bangga dengan pesantren, dia juga menegaskan komitmennya untuk membantu lembaga pendidikan yang terbukti telah melahirkan ulama dengan iman dan ketakwaaan tinggi, keilmuan mendalam, dan wawasan kebangsaan yang kuat.
"Kita bangga dengan pesantren, harus dibantu dan dirawat sebaik mungkin. Pesantren hasilkan ulama dan umat yang teguh dengan Islam rahmat lil alamin," tegas Menag, Selasa (11/8/2020).
"Kemenag beri bantuan sebisanya kepada pesantren sebagai gudang lembaga pendidikan, tempat pendidikan yang menghargai perbedaan," sambungnya.
Terpisah, Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Waryono mengatakan, Kemenag telah menerima amanah berupa anggaran sebesar Rp2,599 triliun untuk membantu pesantren dan lembaga pendidikan keagamaan Islam di masa pandemi Covid-19. Proses verifikasi penerima bantuan sudah selesai dan Surat Keputusan (SK) Dirjen Pendidikan Islam akan segera terbit.
"Insya Allah, SK bantuan akan terbit tanggal 12 atau 13 Agustus 2020. Proses verifikasi sudah selesai," terang Waryono.
"SK sudah mencantumkan nama pesantren dan lembaga pendidikan keagamaan Islam, lengkap dengan alamat dan nomor rekening yang telah dibuat tim Direktorat. Para penerima akan mendapat surat pemberitahuan sebagai penerima, termasuk bagaimana mencairkannya," sambungnya.
Menurutnya, proses verifikasi dilakukan secara cermat dan teliti untuk memastikan bantuan diberikan tepat sasaran. Proses persiapan dan pelaksanaan pemberian bantuan ini juga melibatkan Kementerian dan Lembaga terkait di luar Kemenag.
"Besar harapan kami, bantuan ini dapat meringankan beban pesantren dan lembaga pendidikan keagamaan Islam yang tentunya ikut terdampak dengan pandemi ini," tuturnya.
Waryono menambahkan, anggaran akan diberikan sebagai Bantuan Operasional (BOP) untuk 21.173 pesantren. Jumlah ini terdiri dari 14.906 pesantren dengan kategori kecil (50-500 santri) yang mendapat bantuan sebesar Rp25juta. Lalu ada 4.032 pesantren kategori sedang (500-1.500 santri), yang akan mendapat bantuan Rp40juta.
"Bantuan juga akan diberikan kepada 2.235 pesantren kategori besar dengan santri di atas 1.500 orang. Nilai bantuannya adalah Rp50juta," ujarnya.
Selain pesantren, bantuan juga akan disalurkan sebagai BOP untuk 62.153 Madrasah Diniyah Takmiliyah (MDT). Masing-masing MDT akan mendapat Rp10juta. Bantuan juga diberikan untuk 112.008 Lembaga Pendidikan Al Qur'an (LPQ). Masing-masing LPQ akan mendapat bantuan Rp10juta.
"Selain bantuan operasional, Kemenag juga berikan bantuan pembelajaran daring kepada 14.115 lembaga. Masing-masing lembaga akan mendapat Rp15juta, namun diberikan per bulan Rp5juta selama tiga bulan," tandasnya.(ZU)