Menunggak Rp 7 Miliar Lebih, PLN Ancam Putuskan Lampu Jalan di Lhokseumawe
Font: Ukuran: - +
Reporter : Rizkita Gita
DIALEKSIS.COM | Lhokseumawe - Sambungan listrik untuk lampu penerang jalan di Kota Lhokseumawe menunggak mencapai Rp 7 miliar lebih untuk bulan Oktober 2022 hingga Februari 2023.
Berdasarkan isi surat tunggangan listrik untuk Dinas Kebersihan dan Lingkungan Hidup (DLHK) Kota Lhokseumawe, ditandatangani oleh Manager PT PLN ULP Lhokseumawe, Adam Ramanditha.
Dalam surat tersebut ditulis, PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Persero mengancam akan memutuskan Sambungan listrik apabila tidak terbayar tepat waktu.
“Pelanggan wajib melakukan pembayaran tagihan listrik per tanggal 20 setiap bulan, dan apabila menunggak selama satu bulan lebih, akan diputuskan sambungan listrik,” isi serat tersebut.
Dalam surat itu dirincikan tunggakan lampu jalan untuk Kota Lhokseumawe pada bulan Oktober 2022 sebesar Rp 911 juta, November dan Desember 2022 tunggakan masing-masing sebesar Rp 1,5 miliar. Sementara Januari dan Februari 2023 tunggakan sebesar Rp 1,5 miliar.
Humas Pemerintah Kota Lhokseumawe, Darius, dikonfirmasi Dialeksis.com Selasa (7/3/2023) membenarkan hal itu. Keterlambatan itu dikarenakan bendahara DLHK meninggal dunia pada bulan Februari 2023.
“Pembayaran tunggakan listrik on proses. Untuk rekening lampu jalan dan fasum lainnya,” kata Darius.
“Untuk tunggakan tahun 2022, terjadi kekurangan anggaran. Karena disebabkan penambahan lampu jalan dan fasilitas umum di sejumlah titik dalam Kota Lhokseumawe. Perencanaan anggaran dilakukan di awal tahun, sehingga terjadi kekurangan dan baru dibayar tahun ini,” katanya.
Saat ini, sudah ada pembicaraan teknis pembayaran dengan pihak PLN ULP Lhokseumawe.
Kata Darius, Tahun lalu tertunggak dari Oktober sampai Desember karena kurang alokasi anggaran. “Karena setiap tahun memang ada penambahan titik lampu jalan dan fasum lainnya, krn perencanaan anggaran dilakukan pada tahun sebelumnya,” katanya.
Sejauh ini kata Darius, belakangan kedua belah pihak sudah berkoordinasi sehubungan keterlambatan proses pembayaran “Bendahara baru memiliki persyaratan yang harus dipenuhi termasuk penggantian akun cms di Bank Aceh. Bendahara baru sudah ditunjuk dan sudah bekerja untuk memastikan semua dibayar,” ujarnya.